JAKARTA, Mediakarya – Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ingin membatasi pembangunan vila baru di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
“Memang saya termasuk yang akan memberikan dukungan kepada Bapak Gubernur Jawa Barat untuk membatasi vila-vila yang ada di Puncak atau dimanapun yang dibangun baru-baru,” ucap Pramono menanggapi pernyataan Dedi Mulyadi yang meminta warga Jakarta tidak lagi membangun vila di kawasan Puncak, saat ditemui di Gedung BPAD Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Menurut Pramono pembatasan ini perlu dilakukan tidak hanya untuk warga Jakarta, tetapi bagi siapa pun yang ingin membangun vila di Puncak. Sebab, pembangunan vila yang tidak terkendali telah berdampak buruk pada lingkungan, termasuk meningkatnya risiko banjir di Jakarta.
“Siapapun itu yang akan membangun, bukan hanya warga Jakarta, warga dari manapun harus dibatasi karena hal ini terlihat dari beberapa banjir yang terjadi, terutama yang terakhir kemarin, curah hujan itu tidak lagi di atas Danau Ciawi dan Sukamahi, tetapi di bawahnya,” beber Pramono.
Menurut Pramono area resapan air yang ada di Puncak sebagian besar sudah menjadi area publik yang dijadikan vila, penginapan, dan restoran Ketika ditanya apakah pembatasan ini akan secara langsung melarang warga Jakarta memiliki vila di Puncak, Pramono menegaskan, pemerintah tidak akan memberlakukan larangan total.
Namun, dia mengatakan, kebijakan fiskal seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dijadikan instrumen pembatasan.
“Nanti kita akan menerapkan dengan cara lain. Misalnya ada PBB, kalau dia punya vila ini kan menjadi tambahan dari PBB baru, yang begitu-begitu akan kita terapkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, pemerintah daerah akan mengatur kembali tata ruang kawasan wisata Puncak yang rusak akibat menjamurnya tempat wisata dan vila. Ia secara khusus meminta warga luar daerah, terutama Jakarta, untuk tidak lagi membangun vila di kawasan tersebut.
“Paling utama, warga Jakarta jangan lagi bikin bangunan dan vila di Puncak. Kalau sekarang airnya langsung ke Jakarta, mereka cari tempat untuk tidur,” ucap Dedi saat inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Puncak pada Kamis (6/3/2025).
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, kawasan Puncak Bogor merupakan palang pintu Jakarta sehingga harus dijaga kelestariannya. Pemerintah Jawa Barat juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jakarta dalam perencanaan tata ruang Puncak agar tidak hanya melindungi warga Jawa Barat, tetapi juga warga Jakarta yang terdampak banjir akibat perubahan lingkungan di daerah hulu
“Bukan hanya warga Jawa Barat yang kami pikirkan, tetapi juga warga DKI Jakarta. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan hal ini,” imbuh dia.
Terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 yang dituding sebagai biang keladi hancurnya landscape kawasan Puncak, Dedi memastikan akan mencabutnya.
“Kita akan mencabut Perda itu dan dikembalikan alam Jawa Barat seperti kondisi semula” imbuh dia. (dri)
