ETOS: Proses Rekonsiliasi Tidak Menghentikan Kasus Hukum MTP 

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

Iskandar menuturkan, kasus pengrusakan ruangan Kabag Hukum DPRD Deli Serdang ini bukan lagi menjadi isu lokal. Seluruh negeri ini sudah melihat dan ini akan menjadi barometer penegakkan hukum selurus-lurusnya.

“Tak ada warga negara kelas satu atau apapun, melanggar hukum libas habis, jangan rakyat dilibas cepat, apa bedanya MTP ini sm Rakyat?,  Tak ada yang beda dimata hukum,” ucap mantan aktivis 98 ini.

Lebih lanjut, Iskandar yakin dengan kinerja para penegak hukum bahwasanya kasus yang saat ini ditangani oleh Polres Deli Serdang akan selesai dengan menegakkan hukum yang setegak-tegaknya.

“Saya masih sangat yakin dengan kepemimpinan Kapolri membawa institusi ini menjadi lebih baik dan menjadi sahabat rakyat sesungguhnya, hukum tetap tajam ke atas maupun ke bawah. Saya yakin dengan Presisi pak Kapolri hari ini,
Siapapun yang mengabaikan point-point Presisi pak Kapolri segera akan beliau tindak,” tutur Iskandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *