ETOS: Proses Rekonsiliasi Tidak Menghentikan Kasus Hukum MTP 

- Penulis

Selasa, 6 Juli 2021 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

Jakarta, Mediakarya.id –  Beberapa waktu lalu, Polisi menetapkan anggora DPRD Deli Serdang dari Fraksi Golkar, Mikail TP Purba, sebagai tersangka. Mikail ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merusak ruangan Kabag Hukum DPRD Deli Serdang

“Benar (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad dikutip dari detik.com, Sabtu (3/7/2021).

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah, dengan santai Iskandar walaupun sudah ditetaplan sebagai tersangka, persoalan ini belum menemukan titik akhir.

Bahkan, kata Iskandar belum lama beredar kabar terjadi kesepakatan damai antara tersangka MTP dengan beberapa ASN yang dijembatani oleh Sekda Kabupaten Deli Serdang Darwin Zein.

“Menurut saya ini sah-sah aja, tapi proses hukum tetap berlanjut, Sekda mau jadi pahlawan kesiangan rupanya, susah memang mental birokrat kita itu,
rekonsiliasi antara dua belah pihak yang bersengketa itu sah-sah aja, itu jalan baik, tapi proses hukum tidak serta merta berhenti, hormati hukum selurus-lurusnya, jangan gembar gembornya negara hukum tapi implementasinya nol besar,” kata Iskandar saat ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa (6/7/2021).

Menurut Iskandar, apa yang dilakukan oleh Sekda itu sudah benar. Namun, Iskandar menegaskan hal tersebut tidak mengurangi proses hukum tersangka MTP.

“Ini pidana murni kok, merusak inventaris negara, mengancam, oke yang lain mau rekonsiliasi, tapi ada satu yang tidak mau lakukan itu, itu juga harus dihormati,

Hak warga negara yang telah merasa diancam dan tetap pada jalur hukum saudara Awal Kurniawan harus dihargai, Polisi sebagai penegak hukum lakukan tindakan penegakkan hukum dengan benar dan objektif,” ujar Iskandar.

Baca Juga:  Unpatti: Pengembangan Pangan Lokal Dongkrak Ketahanan dan Kualitas SDM

Iskandar menuturkan, kasus pengrusakan ruangan Kabag Hukum DPRD Deli Serdang ini bukan lagi menjadi isu lokal. Seluruh negeri ini sudah melihat dan ini akan menjadi barometer penegakkan hukum selurus-lurusnya.

“Tak ada warga negara kelas satu atau apapun, melanggar hukum libas habis, jangan rakyat dilibas cepat, apa bedanya MTP ini sm Rakyat?,  Tak ada yang beda dimata hukum,” ucap mantan aktivis 98 ini.

Lebih lanjut, Iskandar yakin dengan kinerja para penegak hukum bahwasanya kasus yang saat ini ditangani oleh Polres Deli Serdang akan selesai dengan menegakkan hukum yang setegak-tegaknya.

“Saya masih sangat yakin dengan kepemimpinan Kapolri membawa institusi ini menjadi lebih baik dan menjadi sahabat rakyat sesungguhnya, hukum tetap tajam ke atas maupun ke bawah. Saya yakin dengan Presisi pak Kapolri hari ini,
Siapapun yang mengabaikan point-point Presisi pak Kapolri segera akan beliau tindak,” tutur Iskandar.

“Beliau yang akan membawa kejayaan institusi Polri paska milad nya kemarin yang ke 75 tahun. Saya yakin dengan pak Kapolri, dimana jutaan rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke yang masih merasakan diskriminasi hukum yang dilakukan oleh oknum anggotanya akan beliau tindak,” tegas Iskandar. (Elang)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 
Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah
Pasca Reformasi 98: Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan
Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”
DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah
ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen
Iran Ancam Beri Balasan Lebih Keras Jika Trump Ulangi “Kebodohan”
Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:22 WIB

Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pasca Reformasi 98: Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:43 WIB

Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58 WIB

DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah

Berita Terbaru

Bank Dunia (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Haidar Alwi Apresiasi Sikap Pemerintah Tolak Suntikan Dana dari IMP

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:24 WIB

DKI

Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Opini

Reformasi Belum Selesai, Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:23 WIB