Fraksi Demokrat DPRD DKI Desak Realisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta

- Penulis

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,MediaKarya – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok atau Raperda KTR menjadi perhatian serius partai Demokrat DKI Jakarta.

Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta, Mujiyono mendesak DPRD DKI Jakarta untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok atau Raperda KTR sebagai Peraturan Daerah (Perda) KTR.

Menurut Ketua Komisi A itu, dalam waktu dekat, Jakarta tak lagi menyandang status sebagai ibu kota. Sebagai daerah khusus, atau Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan menjadi kota bisnis, ekonomi dan juga kota global.

“DKJ kan kedepannya akan menjadi kota global. Indikator kota global itu selain sarana prasarana yang memadai dan lebih kepada konsep green bulding salah satu indikatornya adalah polusi. Tingkat kota polusi rendah itu tentunya akan memberikan kenyamanan buat warga Jakarta,” kata Mujiyono saat berbincang dengan wartawan di Ruang Fraksi Demokrat DPRD DKI, Selasa (11/6/2024).

Orang nomor satu di Demokrat DKI ini pun mendesak agar Bapemperda DPRD DKI segera mendorong pengesahan Raperda KTR menjadi perda. Karena, dirinya menyatakan perlu adanya payung hukum tentang kawasan tanpa rokok.

“Ini kan menjadi list perda anggota dewan baik itu sekarang ataupun berikutnya ya kan. Target raperda yang sudah ditetapkan harusnya kan ontime kalau 10 ya harus selesai 10, 30 ya harus selesai 30. Jangan 30 yang selesai cuman lima, minta diulang lagi,” bebernya.

Baca Juga:  Skandal Tender Rp8 Miliar di Kota Bekasi, CBA Duga Ada Permainan Kotor di Balik Pembatalan Proyek

Loyalis AHY ini pun menegaskan, Partai Demokrat mendorong kadernya di Bapemperda untuk menginisiasi segera dilakukan percepatan terkait dengan proses pengesahan Raperda KTR menjadi Perda KTR.

Lebih lanjut Mujiyono menyebut, draf serta naskah akademik tentang Raperda KTR yang telah diserahkan kepada DPRD DKI tentunya telah melalui kajian ilmiah.

“Kajian yang sudah dilakukan, tentunya akan menjadi landasan untuk mengkriet bagaimana perda kawasan tanpa rokok tersebut bisa komprehensif dan dapat diterapkan secara efektif dalam menanggulangi polusi udara di kota Jakarta,” tutur Mujiyono.

Untuk itu dirinya berharap Bapemperda secepatnya melakukan pembahasan dan pengesahan agar masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda mendapat udara bersih serta terlindungi dari bahaya asap rokok.

Seperti diketahui, DPRD DKI telah memasukkan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok atau Raperda KTR sebagai satu dari 29 raperda yang akan dibahas dan disahkan sebagai peraturan daerah tahun 2024.

Akan tetapi, Raperda KTR sudah 11 tahun dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan belum kunjung disahkan menjadi perda.

Pada tahun 2023, pembahasannya sampai tahap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk melanjutkan pengesahan Raperda KTR. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga
Antusiasme Tinggi Hingga Raih Penghargaan MURI, TP PKK DKI Jakarta Berhasil Selenggarakan Khitanan Massal
Kampung Hijau Literasi Cakung Barat Jadi Model Pembangunan Berbasis Kolaborasi Masyarakat
Seleksi Taruna Akpol 2026 Gunakan Teknologi Kedokteran Modern, Wakapolri Pastikan Transparansi
Pangdam Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Kodam Jaya, Tekankan Regenerasi dan Penguatan Organisasi TNI AD
Bertemu Wamen PU, Penerima Beasiswa Garuda LPDP dengan 30 LoA Dunia Siapkan Ilmu untuk Pembangunan Indonesia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:56 WIB

IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:50 WIB

Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:27 WIB

Antusiasme Tinggi Hingga Raih Penghargaan MURI, TP PKK DKI Jakarta Berhasil Selenggarakan Khitanan Massal

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33 WIB

Kampung Hijau Literasi Cakung Barat Jadi Model Pembangunan Berbasis Kolaborasi Masyarakat

Berita Terbaru

Raja Juli Antoni dan Anies Baswedan (Foto;Ist)

Opini

Raja Juli Antoni, Seteru Anies Baswedan Masuk Radar KPK

Jumat, 10 Jul 2026 - 09:09 WIB