JAKARTA,MediaKarya – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok atau Raperda KTR menjadi perhatian serius partai Demokrat DKI Jakarta.
Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta, Mujiyono mendesak DPRD DKI Jakarta untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok atau Raperda KTR sebagai Peraturan Daerah (Perda) KTR.
Menurut Ketua Komisi A itu, dalam waktu dekat, Jakarta tak lagi menyandang status sebagai ibu kota. Sebagai daerah khusus, atau Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan menjadi kota bisnis, ekonomi dan juga kota global.
“DKJ kan kedepannya akan menjadi kota global. Indikator kota global itu selain sarana prasarana yang memadai dan lebih kepada konsep green bulding salah satu indikatornya adalah polusi. Tingkat kota polusi rendah itu tentunya akan memberikan kenyamanan buat warga Jakarta,” kata Mujiyono saat berbincang dengan wartawan di Ruang Fraksi Demokrat DPRD DKI, Selasa (11/6/2024).