Fraksi PDIP DPRD DKI Desak KPU DKI Eliminasi Paslon Independen

- Editor

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Rio Sambodo

Dwi Rio Sambodo

JAKARTA, Media Karya – Banyaknya warga DKI Jakarta yang merasa KTP-nya dicatut untuk kepentingan politik pilkada 2024 mendapat sorotan tajam sekretaris fraksi PDIP Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo.

Seperti diketahui KPU DKI menyatakan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta 2024 lewat jalur independen.

“Saya harus kritik keras masalah Pencatutan untuk event PILKADA ini karena sudah tidak sesuai dengan prinsip PEMILU LUBER DAN JURDIL, “ujar Rio saat berbincang kepada wartawan, Jumat (16/8).

Saat ini, kata Rio yang juga anggota komisi A DPRD DKI pihaknya juga sedang melakukan cross check di lapangan termasuk memberikan tutorial kepada warga masyarakat untuk secara bersama sama melakukan pengecekan KTP-nya dan membuat kanal pengaduan untuk temuan Pencatutan KTP warga masyarakat.

“Kebetulan saya dan beberapa staf saya juga mengalami kejadian Pencatutan ini padahal tidak pernah merasa mendukung paslon independent manapun. Laporan pengaduan akan kami kumpulkan dan akan kami jadikan bahan pertanyaan kepada PJ Gubernur DKI Jakarta dan dinas kependudukan dan catatan sipil (DUKCAPIL),”ujarnya lagi.

Baca Juga:  Krisis Radioaktif Cikande Bukti Negara Kecolongan di Gerbang Industrinya Sendiri

Politisi yang sudah 3 periode duduk di Kebon Sirih ini menentang keras segala bentuk rekayasa politik yang dilakukan untuk memenangkan paslon tertentu sehingga membuat demokrasi yang sudah susah payah kita bangun selama ini mengalami kemunduran.

“Mengajak semua pihak untuk mengawasi jalannya proses Pemilu Kepala Daerah khususnya di Jakarta untuk benar benar berjalan demokratis tanpa meninggalkan prinsip LUBER dan JURDIL,” ujarnya penuh semangat.

Menurut ketua DPC PDIP Jakarta Timur ini menggunakan data pribadi tanpa sepengetahuan pribadi yang bersangkutan merupakan perbuatan tindak pidana, bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28 (G) ayat 1, UUD 27 Tahun 2002 tentang perlindungan data pribadi Pasal 65 dan Pasal 67 dan Pasal 185A UUD Pilkada.

“Berdasarkan hal hal tersebut diatas meminta KPU Provinsi DKI Jakarta untuk eliminasi calon kepala daerah tersebut,” tegasnya berapi-api. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah
Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol
Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN
Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi
Lusia Carmenita Rosalia Lamba Sabet Mahkota Putri Pariwisata Indonesia 2026
Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin BakalĀ OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali
Pramono Anung Berpotensi Jadi Kuda Hitam Pada Pilres Mendatang
Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Lusia Carmenita Rosalia Lamba Sabet Mahkota Putri Pariwisata Indonesia 2026

Berita Terbaru

Mabes Polri (Ist)

Ekonomi & Bisnis

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto

Nasional

Kejar Target Penghematan 100 Triliun Prabowo Tutup 700 BUMN

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:38 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

Nasional

Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:26 WIB