Gaga Muhammad Jadi Tersangka, Laura Anna: Semoga Dia Dapat Hukuman Setimpal

- Penulis

Kamis, 9 Desember 2021 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Laura Anna menanggapi soal sang mantan kekasih, Gaga Muhammad, yang ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan mobil hingga membuat dirinya mengalami kelumpuhan. Hal itu disampaikan saat menjadi bintang tamu dalam podcast YouTube Deddy Corbuzier.

“Yang saya mau saya bahagia. Kedua semoga dia dapat hukuman yang setimpal,” ujar Laura, dikutip pada Kamis (9/12/2021).

Awalnya, Laura tak mau menyeret Gaga ke jalur hukum. Tetapi, dia geram lantaran pihak sang mantan kekasih tak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab kepada dirinya.

“Karena kesal. Ini enggak masuk di nalar otak aku. Ini orang maunya apa? Udah dicoba disomasi 1,2,3,4,5 pun, mereka tetap enggak mau ketemu keluarga saya,” kata Laura.

Padahal menurut Laura, jika Gaga memang tak mampu bertanggung jawab secara materi, setidaknya dia  berharap agar pria itu memberikan dukungan yang menguatkan mentalnya. Tetapi hal itu juga tak dia dapatkan sebagai seorang kekasih.

Baca Juga:  Terungkap! Ini Alasan Aura Kasih Bercerai dengan sang Suami

Akhirnya dengan didukung oleh kerabat serta keluarga, Laura bersedia menempuh jalur hukum. Dia berusaha menerima kondisi ini dan memilih kebahagiaan untuk dirinya.

“Dulu enggak (terima keadaan). Tapi setelah saya diputusin, ya udah saya terima aja. Tuhan tidak tidur. Pasti ada aja karmanya. Apapun itu pasti ada aja,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi ditahan oleh pihak berwajib atas kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019. Laura Anna mengalami lumpuh akibat spinal cord injury sekitar 2 tahun akibat insiden itu.

Penahanan Gaga ini disampaikan oleh Alex Adam Faisal, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Perkara telah didaftarkan ke pengadilan pada 1 November 2021.

“Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ungkap Alex.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan
Totalitas Agoye Mahendra di Sinetron “Merangkai Kisah Indah”, Rela Tolak Proyek Film Demi Performa Maksimal
Yayasan EL JOHN Indonesia Kirim Roselina Risang Sekar ke Ajang Miss Supraglobal 2026 di India
Bersinar Sejak Dini, Video Klip “Sisa Waktu Senja” Iva Deivanna Curi Perhatian Publik
Tasya Revina Salurkan Donasi Penuh untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Serdang Bedagai
Chrisalia Tutup Kisah dengan Single “Akhir Cerita”, Persembahan untuk Rasa yang Harus Dilepaskan
Ketua Ikatan Keluarga Minang DPC Palmerah Angkat Suara: Protes terhadap Penangkapan Amarzoni yang Diduga Dinilai Tidak Transparan.
Potret Cantik Raisa, Penyanyi yang Gugat Cerai Hamish Daud
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:24 WIB

Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:18 WIB

Totalitas Agoye Mahendra di Sinetron “Merangkai Kisah Indah”, Rela Tolak Proyek Film Demi Performa Maksimal

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:08 WIB

Yayasan EL JOHN Indonesia Kirim Roselina Risang Sekar ke Ajang Miss Supraglobal 2026 di India

Senin, 19 Januari 2026 - 09:10 WIB

Bersinar Sejak Dini, Video Klip “Sisa Waktu Senja” Iva Deivanna Curi Perhatian Publik

Senin, 8 Desember 2025 - 20:38 WIB

Tasya Revina Salurkan Donasi Penuh untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Nanik S Dayeng Foto: Ist)

Opini

Mengenal Lebih Dekat Kepala BGN Nanik S Dayeng

Rabu, 3 Jun 2026 - 09:32 WIB

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

Presiden Prabowo Copot Tiga Pejabat Penting di BGN

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:37 WIB

Ketua DPP LPKAN Indonesia, Husin Salim (kiri)

Ekonomi & Bisnis

DPP LPKAN Indonesia Siap jadi Mitra Strategis Kawal PP 20 Tahun 2026

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:04 WIB