Garuda Indonesia Harap Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Ditinjau Ulang

- Penulis

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berharap pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat meninjau ulang tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sejalan dengan perubahan kondisi eksternal lima tahun terakhir.

Irfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia. Dua komponen eksternal tersebut, kata dia, memiliki pengaruh yang besar terhadap biaya (cost).

“Oleh sebab itu, kita juga lagi diskusi sama Kemenhub untuk mohon juga di-review, dilihat TBA ini. Artinya jangan TBA selama lima tahun tidak naik. Ini exchange rate dibanding lima tahun lalu berapa, harga avtur dibandingkan lima tahun lalu berapa,” kata Irfan saat dijumpai wartawan di TMII, Jakarta, Minggu.

Apabila tarif batas atas tiket pesawat tidak kunjung berubah atau tidak naik sejak ditetapkan tahun 2019, Irfan khawatir semua maskapai akan menghadapi permasalahan yang serupa.

“Usulan kita lebih fleksibel terhadap kondisi eksternal. Exchange rate maupun harga avtur kan kita tidak bisa kontrol. Kita juga tidak bisa minta Pertamina untuk terus-terusan kasih diskon, bukan begitu caranya kan,” kata dia, dilansir dari antara.

Sebelumnya pada November 2023, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) sempat mengusulkan kepada pemerintah agar meniadakan tarif batas atas tiket pesawat dan nantinya harga tiket pesawat diserahkan kepada mekanisme pasar.

Pada saat itu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan bahwa tren dan dinamika industri penerbangan saat ini tidak terlepas dari harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kedua faktor eksternal tersebut sulit untuk dikontrol oleh industri.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia

Namun menurut Kemenhub, tarif batas atas tiket pesawat didasarkan pada Undang-Undang (UU) Penerbangan. Apabila terdapat usulan untuk menghapuskan TBA, maka harus melalui revisi UU terlebih dahulu. Adapun UU tersebut salah satunya bertujuan untuk melindungi konsumen agar tidak dibebani biaya-biaya di luar kewajaran.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Garuda Indonesia sendiri mematok pendapatan terus bertumbuh di sepanjang tahun ini. Pada tiga bulan pertama tahun 2024, pendapatan usaha secara grup tumbuh 18,07 persen menjadi 711,98 juta dolar AS dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada kinerja kuartal yang dikenal sebagai periode low season bagi industri penerbangan, Garuda Indonesia secara grup juga mencatatkan rugi bersih sebesar 86,82 juta dolar AS di kuartal I 2024 atau turun 21,10 persen dibandingkan catatan rugi besar pada kuartal I 2023 sebesar 110,04 juta dolar AS.

Pada tahun ini, Garuda Indonesia menargetkan penguatan armada dengan penambahan delapan pesawat yang akan datang secara bertahap. Kedelapan pesawat tersebut terdiri atas empat narrow body jenis Boeing 737-800NG dan empat wide-body yang terdiri dari jenis Boeing 777-300ER, serta Airbus 330-300.

“Kami rencana mau tambah delapan (pesawat) tahun ini, tapi masih belum (realisasi). Ini (penambahan pesawat) sewa, masuknya di (alokasi) opex (operating expenditure/pengeluaran untuk biaya operasional),” kata Irfan. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum
IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum
Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan
Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas
Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka
Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12 WIB

Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:25 WIB

IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:10 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00 WIB

Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:02 WIB

Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka

Berita Terbaru