GIB Kritisi Mantan Pimpinan KPK Jadi Preskom PT Sentul City

- Penulis

Rabu, 15 September 2021 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan

JAKARTA, Mediakarya – Posisi mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan yang duduk sebagai Presiden Komisaris (Preskom) PT Sentul City Tbk mendapat sorotan tajam Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi.

Mantan Juru Bicara Gus Dur ini menilai, keberadaan mantan pimpinan KPK dinilai kurang tepat. Di mana Basaria Panjaitan kini membawahi perusahaan yang terindikasi pernah melakukan tindakan melawan hukum.

Oleh karenanya Adhie pun mendesak agar Dewan Pengawas KPK memeriksa Basaria Panjaitan yang pernah menjabat Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 itu.

“Masalahnya, perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengelolaan dan pengolahan lahan ini dalam menjalankan usahanya terindikasi pernah melawan hukum dan semena-mena, terutama dalam membebaskan lahan milik rakyat,” kata Adhie, dikutip dari rmol.id Rabu (15/9/2021).

Adhi menjelaskan, setidaknya ada dua hal yang harus disidik Dewas KPK. Pertama, apa yang sudah diberikan Basaria kepada pihak Sentul City saat masih menjadi pimpinan KPK sehingga yang bersangkutan mendapat jabatan Preskom.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ringkus Buron Penipuan Rp 233 Miliar

Mengingat saat Basaria menjadi pimpinan KPK, bos PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng adalah pesakitan di lembaga antirasuah tersebut.

Swie Teng dihukum 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin guna memuluskan tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor (2015).

Namun, kata Adhie, yang paling penting dan krusial adalah yang kedua. Karena ini terkait langsung dengan integritas dan kewibawaan lembaga pemberantasan korupsi di negeri ini.

“Dewas harus bisa membatalkan atau memerintahkan Basaria Panjaitan untuk mengundurkan diri sebagai Preskom PT Sentul City. Karena, apa kata dunia, KPK sebagai lembaga hukum yang dipercaya rakyat dan pernah memenjarakan Swie Teng karena korupsi, kini (bekas) pimpinannya berbangga diri jadi karyawan orang yang pernah dipenjarakannya,” sesal Adhie.

“Kalau hal ini dibiarkan, maka KPK akan menjadi lembaga pemerantasan korupsi paling nahas yang pernah lahir di negeri ini,” pungkasnya. (dji))

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru