Hasil Temuan BPK, LSM Trinusa Bekasi Raya Minta Insentif PPJ Kota Bekasi Dikembalikan ke Kas Negara

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi mengungkap adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pajak penerangan jalan (PPJ) Kota Bekasi.

Berdasarkan data yang diperoleh, LSM Tri Nusa menemukan adanya kejanggalan dalam penerimaan insentif yang diterima oleh OPD dinas terkait.

“Atas temuan itu, kemudian kami menyambangi kantor BPK perwakilan Jawa Barat dan meminta klarifikasi. Berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa pihak Pemkot Bekasi harus mengembalikan dana sebesar 19 miliar rupiah,” ujar pria yang akrab disapa Mandor Baya ini kepada Mediakarya, Rabu (8/1/2025).

Mandor Baya menuturkan, berdasarkan data yang diperoleh, bahwa penerima pajak penerangan jalan dari PLN adalah per-triwulan. Dari triwulan pertama hingga triwulan keempat sudah disalurkan kepada masing-masing OPD.

Baca Juga:  LSM Tri Nusa Laporkan Sejumlah Kadis dan Mantan Bupati Bekasi ke KPK

Menurut dia, dari triwulan pertama hingga triwulan keempat sudah disalurkan kepada masing-masing penerima. Yakni Sekda, Bappeda, DMSDA/PUPR, BPKAD senilai R19 miliar.

“Akan tetapi dalam PP 69 dan UU no 17 THN 2003 ini dianggap kurang tepat,
Oleh karena itu kami LSM Tri Nusa melakukan klarifikasi kepada BPK terkait dengan laporan temuan LHP BPK, maka harus di kembalikan bagi penerima PPJ tersebut ke kas negara atau daerah,” katanya

LSM Tri Nusa menilai bahwa penerima insentif itu dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 THN 2003.

“Kami meminta kepada BPK mengambil sikap tegas atas temuan tersebut, jika memang harus dikembalikan kepada kas negara,” tutupnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga
Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau
Diskominfostandi Kota Bekasi Diminta Buka Data Anggaran Kerja Sama Media
Meski KTP Masih di Desa Ciledug, Warga Ini Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkades
Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:45 WIB

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Meski KTP Masih di Desa Ciledug, Warga Ini Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkades

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Ekonomi & Bisnis

Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 

Selasa, 4 Agu 2026 - 21:55 WIB

Warga berunjuk rasa di Kantor Kepala Desa Burangkeng dan mendesak BPD bertindak tegas terhadap Panitia Pilkades yang dinilai bekerja tidak profesional.

Daerah

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agu 2026 - 21:45 WIB