Hasil Temuan BPK, LSM Trinusa Bekasi Raya Minta Insentif PPJ Kota Bekasi Dikembalikan ke Kas Negara

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi mengungkap adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pajak penerangan jalan (PPJ) Kota Bekasi.

Berdasarkan data yang diperoleh, LSM Tri Nusa menemukan adanya kejanggalan dalam penerimaan insentif yang diterima oleh OPD dinas terkait.

“Atas temuan itu, kemudian kami menyambangi kantor BPK perwakilan Jawa Barat dan meminta klarifikasi. Berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa pihak Pemkot Bekasi harus mengembalikan dana sebesar 19 miliar rupiah,” ujar pria yang akrab disapa Mandor Baya ini kepada Mediakarya, Rabu (8/1/2025).

Mandor Baya menuturkan, berdasarkan data yang diperoleh, bahwa penerima pajak penerangan jalan dari PLN adalah per-triwulan. Dari triwulan pertama hingga triwulan keempat sudah disalurkan kepada masing-masing OPD.

Baca Juga:  Politikus Nasdem: Beberapa Penggunaan Delik Agama di KUHP Menimbulkan Masalah

Menurut dia, dari triwulan pertama hingga triwulan keempat sudah disalurkan kepada masing-masing penerima. Yakni Sekda, Bappeda, DMSDA/PUPR, BPKAD senilai R19 miliar.

“Akan tetapi dalam PP 69 dan UU no 17 THN 2003 ini dianggap kurang tepat,
Oleh karena itu kami LSM Tri Nusa melakukan klarifikasi kepada BPK terkait dengan laporan temuan LHP BPK, maka harus di kembalikan bagi penerima PPJ tersebut ke kas negara atau daerah,” katanya

LSM Tri Nusa menilai bahwa penerima insentif itu dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 THN 2003.

“Kami meminta kepada BPK mengambil sikap tegas atas temuan tersebut, jika memang harus dikembalikan kepada kas negara,” tutupnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara
Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah
Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik
Etos Indonesia Desak DPP Golkar Cabut Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq: Istri Koruptor Hattrick Ancam Elektoral Partai
Selamat dan Sukses, Kepada Sahabat yang Kini Memegang Tali Pimpinan Bhayangkara
Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker
Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Etos Indonesia Desak DPP Golkar Cabut Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq: Istri Koruptor Hattrick Ancam Elektoral Partai

Berita Terbaru