HUD Institute: Penyelesaian Backlog Butuh Data, Regulasi, dan Kolaborasi Lintas Sektor

- Editor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL, Mediakarya – Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto, menegaskan pentingnya pembenahan regulasi, penguatan data permintaan, serta dukungan pembiayaan inovatif untuk mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurutnya, diskursus perumahan selama ini lebih menekankan pada aspek keuangan dan suplai, sementara sisi regulasi dan permintaan (demand) kerap terabaikan.

“Indonesia belum memiliki peta permintaan hunian berbasis by name, by address. Akibatnya, kebijakan tidak tepat sasaran dan muncul anomali: backlog tinggi, tapi stok rumah justru banyak yang tidak terjual,” ujar Zulfi.

Ia menambahkan, momentum Hari Perumahan Nasional (Hapernas) harus dimanfaatkan untuk memperbaiki arah kebijakan agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar angka statistik.

Tantangan Akses dan Regulasi

Anggota Dewan Pembina HUD Institute, Ali Kusno Fusin, menyoroti perbedaan akses antara sektor formal dan informal. “Kelompok formal relatif mudah mendapatkan pembiayaan, sementara masyarakat informal sering kali tidak tercatat dalam sistem keuangan formal meski memiliki pendapatan yang cukup,” jelasnya.

Ketua Umum MP3I, Lukman Hakim, menilai pemerintah perlu merevisi sejumlah regulasi prioritas agar kebijakan perumahan lebih tepat sasaran. Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pakar HUD Institute, Harun Al-Rasyid, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengurai kerumitan kebijakan yang sarat kepentingan.

“Tidak ada solusi tunggal. Konflik kepentingan wajar terjadi, tapi harus dikelola dengan dialog yang konstruktif,” ujarnya.

HUD Academia dan Kolaborasi Regional

Dalam peringatan Hapernas 2025 di Bandung, HUD Institute meluncurkan HUD Academia sebagai wadah kolaborasi akademisi, peneliti, dan praktisi. Program ini bertujuan memperkaya perumusan kebijakan publik melalui sinergi dunia akademik, pemerintah, dan industri.

Baca Juga:  Wamen Fahri: HUD Intitute Harus Lebih Keras Suarakan Kritik Kebijakan Perumahan

Selain itu, HUD Institute juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan City University Malaysia dan 25 perguruan tinggi swasta di Indonesia. Kolaborasi bertema “Dari Nusantara ke Persada Dunia: Memajukan Pendidikan Bersama” ini mencakup riset bersama, pertukaran dosen/mahasiswa, hingga pengembangan teknologi perkotaan berkelanjutan.

Kegiatan Hapernas 2025 turut melibatkan MAPID sebagai mitra strategis. Melalui platform geospasial berbasis AI, MAPID menyediakan analisis spasial terkait demografi, harga tanah, infrastruktur, dan risiko bencana guna mendukung perencanaan program 3 Juta Rumah secara lebih tepat sasaran.

Kembali ke Khittah Akademisi

Zulfi menegaskan, HUD Institute lahir dari kalangan kampus dan kini kembali memperkuat perannya bersama 25 universitas swasta, mulai dari Universitas Djuanda, Universitas Internasional Batam, hingga Universitas Tarumanegara. “HUD ingin kembali ke khittah, back to campus, karena kontribusi akademisi selalu menjadi fondasi pemikiran HUD,” tegasnya.

Mendukung Visi 2045

Di sisi lain, tantangan perumahan semakin kompleks seiring program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo. Program ini tidak hanya menargetkan pengurangan backlog kepemilikan, kepenghunian, dan rumah tidak layak huni, tetapi juga berperan sebagai game changer dalam pencapaian visi Indonesia 2045: pertumbuhan ekonomi 8%, kemiskinan 0%, dan peningkatan kualitas SDM.

“HUD Institute akan terus mengawal agar kebijakan perumahan benar-benar tepat sasaran dan menjadi bagian dari strategi besar pembangunan nasional,” pungkas Zulfi. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kabar Duka, Politiso PDIP dan Seniman Besar Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
Desak Trah Soeharto Selamatkan Golkar, GNK: Jika Dibiarkan Bisa Jadi Partai Gurem Seperti PPP
Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!
Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri
Ribuan Anthurium Terbang ke Philipina Tiap Bulan, Stok Petani Tanaman Hias Karanganyar Menipis
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:45 WIB

Kabar Duka, Politiso PDIP dan Seniman Besar Guruh Soekarnoputra Tutup Usia

Sabtu, 26 September 2026 - 08:03 WIB

Desak Trah Soeharto Selamatkan Golkar, GNK: Jika Dibiarkan Bisa Jadi Partai Gurem Seperti PPP

Jumat, 25 September 2026 - 11:20 WIB

Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!

Jumat, 25 September 2026 - 00:10 WIB

Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri

Kamis, 24 September 2026 - 12:32 WIB

Ribuan Anthurium Terbang ke Philipina Tiap Bulan, Stok Petani Tanaman Hias Karanganyar Menipis

Berita Terbaru