BOGOR, Harnasnews – Peringatan HUT RI ke-77, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor memberikan remisi kepada 604 warga binaan.
“Remisi diberikan kepada warga binaan karena dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” jelas Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Y Waskito kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).
Lanjut Waskito, dari 604 warga binaan yang menerima remisi Kemerdekaan RI, 9 orang warga binaan menunggu waktu bebas dan tinggal menunggu waktu bebas atau tinggal menjalani masa penahanan subsider, sedangkan 3 orang dinyatakan langsung bebas.
“Remisi diberikan karena warga binaan selama di lapas selalu mengikuti secara aktif program pembinaan yang diberikan, tidak pernah melakukan pelanggaran dan berkelakuan baik,” tuturnya.











