KOTA BEKASI, Mediakarya – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Kota Bekasi, konstelasi politik di internal partai berlambang pohon beringin itu kini mulai memanas. Dua calon yang dipastikan maju dalam kontestasi pemilihan Ketua DPD Golkar tersebut yakni Ade Puspitasai dan Ranny Fahd Rafiq.
Di tengah perbedaan faksi atau kubu pendukung, para kandidat gencar melakukan lobi politik dan konsolidasi internal untuk mengamankan syarat minimal pencalonan.
Kedua kubu itu mengklaim banwa telah mendapatan dukungan dari mayoritas Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar yang tersebar di 12 Kecamatan di Kota Bekasi.
Meski arahan DPP agar calon kandidat senantiasa menekankan agar kompetisi dalam Musda tetap berjalan secara sehat dan tidak menimbulkan perpecahan jangka panjang demi menghadapi Pemilu 2029, namun fakta di lapangan isu perpecahan antarakubu Ade Puspitasari dengan Ranny Fahd Arafiq mulai nampak.
Berasarkan informasi sejumlah sumber Mediakarya, bahwa ada dugaan intimdasi yang dilakukan oleh salah satu kubu calon kandidat tertentu, agar PK memilih jagoannya pada Musda mendatang. Bahkan ada ancaman pidana terhadap PK yang melakukan pembangkangan.
Menanggapi dinamika di internal Partai Golkar Kota Bekasi, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, mengungkapkan, jika “ancaman” yang dimaksud itu benar adanya, dia menyaranan agar PK tersebut untuk melaporkannya ke DPP Partai Golkar.
Selain itu, Iskadar juga meyarankan agar PK tersebut untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Meski di belakang calon kandidat Ketua DPD Golkar itu orang kuat, ia menyarankan para PK yang merasa terintimidasi agar tidak takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, karena itu sudah masuk kategori kriminal umum.
“Ini negara hukum, jangan sampai ada politisi “bar-bar” tumbuh subur di Partai Golkar. Jika ada intimidasi maka itu ranah pidana, maka kami sarankan agar para PK untuk melapor ke pihak kepolisian dan tembusan juga ke DPP Golkar. Jangan takut, saat ini negara juga memberikan saluran hukum lain yaitu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” tegas Iskandar saat diwawancarai Mediakarya di Jakarta, Jumat (11/9/2026)/
Iskandar menegaskan, seharusnya para politisi “bar-bar” itu belajar dari sejarah Akbar Tandjung yang berhasil mempertahankan suara Partai Golkar pascareformasi melalui strategi “The Golkar Way” (Paradigma Baru), yang mengubah citra partai dari perpanjangan tangan rezim Orde Baru menjadi kekuatan politik yang demokratis, mandiri, dan terbuka.
Di bawah kepemimpinannya, saat itu Golkar tidak hanya selamat dari gelombang tuntutan pembubaran partai, tetapi juga berhasil bangkit hingga memenangi Pemilu Legislatif 2004. Tetapi yang terjadi saat ini justru terbalik, sesama internal partai justru saling “gigit”.
“Jika dinamika konflik internal Golkar Kota Bekasi itu tetap dibiarkan, jangan harap suara pada Pileg 2029 mendatang akan meningkat. Untuk memertahankan kursi yang ada saat ini saja sepertinya sulit,” ungkap Iskandar.
Lebih lanjut, bahwa tantangan Golkar mendatang lebih berat, hal tersebut menyusul dengan hasil survei Parameter Politik Indonesia (PPI) yang menempatkan Golkar pada posisi ketiga, yakni hanya 13 persen, setelah Gerindra dan PDI Perjuangan.
“Artinya, Ketua DPD Golkar Kota Bekasi ke depan harus memiliki kapsitas dalam memimpin sebuah organisasi ini. Sebab Kota Bekasi ini unik, ketokohan dan sejarah panjang Golkar di Kota Bekasi masih menjadi parameter pemilih untuk menentukan sikapnya. Oleh karenanya figur yang akan memimpin juga harus dikenal hingga akar rumput. Yang jelas bukan karbitan,” pungksnya. (Ugy)











