Inilah Kasus Terakhir Yang Ditangani Oleh Novel CS di KPK

- Penulis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Mediakarya – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan bahwa kasus suap Wali Kota Tanjungbalai yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bukanlah yang pertama kalinya yang berhasil diungkap oleh mantan penyidik Novel Baswedan.

Menurut Yudi Purnomo kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, bukanlah yang pertama dikerjakannya bersama Novel Baswedan dan Damanik. Yang pasti kata dia, kasus ini menjadi yang kasus terakhir bagi mereka.

”Walikota Tanjung balai merupakan kasus kesekian yang bang novel, aku,pak dam&bang Rizka tangani secara bersama sama tapi juga kasus kami terakhir Di KPK sebelum TWK yang bermasalah menghentikan langkah kami sebagai penyidik,” tulis Yudi di akun twitternya, Rabu (6/10/2021).

Tetapi bukan hanya karena yang terakhir kasus ini menjadi spesial bagi Yudi. Lebih dari itu, kasus ini ternyata membongkar kasus-kasus lain. Terakhir, kasus Azis Syamsuddin.

Baca Juga:  KPK Jelaskan Konstruksi Perkara Suap Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

“Dari penggeledahan di rumah Wako Tanjungbalai oleh satgas Pak Damanik, saya, dan beberapa penyidik lain, ternyata bagai kotak pandora, terbuka semua kejadian dari mulai suap Penyidik Robin, etik Lily, suap Azis Syamsudin hingga kini yang terbaru,” lanjut Yudi yang menyisipkan berita soal delapan beking Azis di KPK seperti yang dilansir dari Sindonews.

Karena masalah ini sudah dibuka dalam sidang peradilan, Yudi berharap beking Azis diungkap tuntas karena penting untuk internal KPK sendiri.

”Karena sudah terungkap di persidangan maka harus ditelusuri kebenaran tersebut,apapun hasilnya harus diumumkan ke publik beserta dgn proses investigasinya sehingga bisa terlihat prudent atau tidak,hal ini juga penting agar tidak ada rasa saling curiga antar pegawai KPK,” kata Yudi. (dji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik
Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar
Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
Copot Sekjen Tanpa Melalui Rapat Pleno, Kader Senior Partai Golkar Ini Tuding Ketum AMPG Tidak Paham Organisasi
ICW Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Sertifikasi Halal di BGN
Terungkap Dalam Surat Dakwaan, Dua Pejabat Penting DJBC Diduga Ikut Terlibat Loloskan Izin Kepabeanan Secara Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:13 WIB

Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:58 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:34 WIB

Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:57 WIB

Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Berita Terbaru