IPW Kecam Anggota Polri Bubarkan Diskusi dan Bedah Buku “Reset Indonesia”

- Editor

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas tindakan  arogansi anggotanya yang membubarkan diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia”.

Kegiatan diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia” tersebut berlangsung di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Sabtu malam (20/12/2025) merupakan tanggungjawab kepolisian melalui adanya surat pemberitahuan.

Namun, Camat dan Lurah selaku aparat pemerintahan dengan dibantu aparat Polsek setempat langsung membubarkan acara diskusi dan bedah buku tersebut. Bahkan, dua mobil dari tim penulis buku yang diparkir di lokasi acara dilempari telur oleh orang tidak dikenal (OTK).

Reset Indonesia merupakan buku karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu.

Dengan adanya peristiwa tersebut, IPW menilai bahwa pembubaran diskusi dan intimidasi terhadap penulis buku itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemberangusan demokrasi serta melanjutkan praktek-praktek kriminalisasi yang dilakukan aparat negara pada masa orde baru.

Baca Juga:  Gus Yusuf Diusulkan Maju Pilgub Jateng 2024

“Seharusnya aparat negara menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) yang salah satunya melalui kebebasan berekspresi dan ini dijadikan landasan dasar dari demokrasi di Indonesia,” ungkap ketua IPW Sugeng Teguh Santoso seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Selasa (23/12/2025).

Padahal, dalam undang-undang dalam pasal 28E ayat 3 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sehingga alat-alat negara dan pemerintahan harus mematuhi aturan tersebut.

“Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas aparatnya yang membubarkan diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia” di Madiun karena membuat buruk Institusi Polri,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin
Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum
Pernyataannya Kerap Blunder, Prabowo Diprediksi Bakal Ditinggal Pendukungnya Pada Pilpres 2029
OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT
Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, IPPS Sebut Saatnya Jauhkan Prabowo dari Mikrofon
Peringatan Perdamaian Aceh Berujung Pengibaran Bendera Bulan Bintang
81 Tahun Indonesia Merdeka, LPKAN Tagih Kerja Nyata Aparatur Negara: Jangan Cuma Pandai Berjanji
GNK Dorong Bareskrim Polri Segera Proses Kasus Dugaan Korupsi Dinas LH Kota Bekasi dan TPST Bantargebang

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:16 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Pernyataannya Kerap Blunder, Prabowo Diprediksi Bakal Ditinggal Pendukungnya Pada Pilpres 2029

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:53 WIB

OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, IPPS Sebut Saatnya Jauhkan Prabowo dari Mikrofon

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Ekonom Senior INDEF Ungkap Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:52 WIB