IPW Kecam Anggota Polri Bubarkan Diskusi dan Bedah Buku “Reset Indonesia”

- Editor

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas tindakan  arogansi anggotanya yang membubarkan diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia”.

Kegiatan diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia” tersebut berlangsung di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Sabtu malam (20/12/2025) merupakan tanggungjawab kepolisian melalui adanya surat pemberitahuan.

Namun, Camat dan Lurah selaku aparat pemerintahan dengan dibantu aparat Polsek setempat langsung membubarkan acara diskusi dan bedah buku tersebut. Bahkan, dua mobil dari tim penulis buku yang diparkir di lokasi acara dilempari telur oleh orang tidak dikenal (OTK).

Reset Indonesia merupakan buku karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu.

Dengan adanya peristiwa tersebut, IPW menilai bahwa pembubaran diskusi dan intimidasi terhadap penulis buku itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemberangusan demokrasi serta melanjutkan praktek-praktek kriminalisasi yang dilakukan aparat negara pada masa orde baru.

Baca Juga:  Diduga Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Ketua IPW

“Seharusnya aparat negara menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) yang salah satunya melalui kebebasan berekspresi dan ini dijadikan landasan dasar dari demokrasi di Indonesia,” ungkap ketua IPW Sugeng Teguh Santoso seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Selasa (23/12/2025).

Padahal, dalam undang-undang dalam pasal 28E ayat 3 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sehingga alat-alat negara dan pemerintahan harus mematuhi aturan tersebut.

“Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas aparatnya yang membubarkan diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia” di Madiun karena membuat buruk Institusi Polri,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Musda Golkar Kota Bekasi di Ujung Mata, Beringin Institut: Pilih Ketua Nomor Dua, Bersih-bersih yang Utama
Pakar Komunikasi Politik Nilai Manuver Dedi Mulyadi: Investasi Menuju 2029, Berpotensi Picu Gejolak di Tubuh Gerindra
Negara Darurat Cognitif Reselience
IPW: Setelah Gebrakan Radikal Ganti 19 Kapolda, Kini Saatnya Kapolri Suyudi Fokus Benahi Pelayanan Publik
Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi
Prabowo Jokowi Makan Malam Bersama Saat Putusan Sidang MK
MK Nyatakan Wapres Gibran Tidak Miliki Ijazah Setara SMA Luar Negeri
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Musda Golkar Kota Bekasi di Ujung Mata, Beringin Institut: Pilih Ketua Nomor Dua, Bersih-bersih yang Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Pakar Komunikasi Politik Nilai Manuver Dedi Mulyadi: Investasi Menuju 2029, Berpotensi Picu Gejolak di Tubuh Gerindra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:01 WIB

IPW: Setelah Gebrakan Radikal Ganti 19 Kapolda, Kini Saatnya Kapolri Suyudi Fokus Benahi Pelayanan Publik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi

Berita Terbaru