Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Runtuhkan Kepercayaan Publik Terhadap KPK

- Penulis

Kamis, 23 November 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Baru-baru ini publik dihebohkan adanya pemberitaan terkait dengan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya, atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menanggapi hal itu, Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Wibisono, mengaku  sangat menyesalkan atas kasus yang menimpa pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

“Kasus ini seakan menampar keras lembaga penegak hukum yang paling disegani publik di republik ini,” kata Wibisono dalam keterangan tertulisnya yang diterima HiNews, Kamis (23/11/2023).

Atas kasus yang menimpanya, Wibi mendorong agar Firli mengundurkan diri dari Ketua KPK. “Seharusnya mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK, Firli bisa saja tak bergeming meski sudah berstatus tersangka,” ucap Wibi yang juga pengamat militer ini.

Baca Juga:  Yusril Ihza Mahendra Sambangi Kantor DPP Golkar, Koalisi Terbuka Lebar

Lanjutnya, berdasarkan Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang KPK, Presiden Jokowi harus menonaktifkan Firli dari jabatan sebagai ketua KPK.

Wibisono menambahkan, dalam Pasal 32 ayat 2 disebutkan bahwa seorang pimpinan KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka harus dinonaktifkan. Sedangkan, dalam Pasal 32 ayat 4 disebutkan bahwa Presiden yang berwenang melakukan hal itu.

“Peristiwa ini sangat memukul dalam penegakan hukum yang berkeadilan di masyarakat, saya sangat menyayangkan,” imbuhnya

Oleh karena itu, lanjut Wibi, demi penegakan hukum yang berkeadilan, sebaiknya Ketua KPK mengundurkan diri agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:25 WIB

Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB