Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Runtuhkan Kepercayaan Publik Terhadap KPK

- Penulis

Kamis, 23 November 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Baru-baru ini publik dihebohkan adanya pemberitaan terkait dengan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya, atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menanggapi hal itu, Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Wibisono, mengaku  sangat menyesalkan atas kasus yang menimpa pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

“Kasus ini seakan menampar keras lembaga penegak hukum yang paling disegani publik di republik ini,” kata Wibisono dalam keterangan tertulisnya yang diterima HiNews, Kamis (23/11/2023).

Atas kasus yang menimpanya, Wibi mendorong agar Firli mengundurkan diri dari Ketua KPK. “Seharusnya mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK, Firli bisa saja tak bergeming meski sudah berstatus tersangka,” ucap Wibi yang juga pengamat militer ini.

Baca Juga:  Inilah Janji Manis Cawagub Jakarta pada Anak-anak Muda

Lanjutnya, berdasarkan Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang KPK, Presiden Jokowi harus menonaktifkan Firli dari jabatan sebagai ketua KPK.

Wibisono menambahkan, dalam Pasal 32 ayat 2 disebutkan bahwa seorang pimpinan KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka harus dinonaktifkan. Sedangkan, dalam Pasal 32 ayat 4 disebutkan bahwa Presiden yang berwenang melakukan hal itu.

“Peristiwa ini sangat memukul dalam penegakan hukum yang berkeadilan di masyarakat, saya sangat menyayangkan,” imbuhnya

Oleh karena itu, lanjut Wibi, demi penegakan hukum yang berkeadilan, sebaiknya Ketua KPK mengundurkan diri agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah
Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?
BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan
Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh
ITPLN Genjot Akreditasi Unggul, Rektor Iwa Garniwa Pastikan Lulusan Siap Kerja di Era Transisi Energi
Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WIB

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:57 WIB

Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh

Berita Terbaru

Seluruh rakyat Indonesia turut berduka atas terjadinya kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur wilayah Kota Bekasi-Jawa Barat yang menyebabkan korban meninggal dan luka. Peristiwa memilukan yang terjadi pada 27 April 2026

Headline

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Reshuffle Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran (Foto: Int)

Headline

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus (Foto: Mediakarya)

Ekonomi & Bisnis

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB