Jakarta Darurat Kebakaran, DPRD Bakal Panggil Dinas Gulkarmat, Satpol PP dan PTSP DKI Jakarta

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya- Musibah kebakaran yang terjadi secara terus-menerus di Jakarta dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.

Guna menindaklanjuti sejumlah kejadian kebakaran yang terjadi di Jakarta, Komisi A pun bakal melakukan pemanggilan terhadap Dinas Gulkarmat, Satpol PP, PTSP DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya dalam upaya mengawasi perijinan dari kelayakan gedung-gedung di Jakarta.

“Komisi A akan memperdalam terkait dengan perijinan dan kelayakan dari gedung yang ada di Jakarta. Sehingga saat musibah terjadi bisa diantisipasi dengan baik,” ujar anggota Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji, Minggu (9/2/2025).

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem itu menambahkan, kejadian kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza harus menjadi pembelajaran bagi pemprov DKI Jakarta, khususnya, dalam hal perijinan dan kelayakan gedung.

Apalagi, kata Ongen, informasi yang diperoleh, ada ratusan gedung-gedung di Jakarta tidak memenuhi SOP dan sangat berbahaya.

Baca Juga:  Belum Lengkap, DPRD DKI Tunda Umumkan Pimpinan DPRD dan Struktur Fraksi

“Karena itu Dinas Gulkarmat dan Satpol PP DKI agar segera melakukan penindakan dan perbaikan terhadap gedung-gedung yang tidak sesuai standard operasional prosedur (SOP),” pintanya.

“Jika SOP untuk kelayakan gedung itu bisa dijalankan dengan baik. Tentunya, kejadian kebakaran itu tidak akan menimbulkan puluhan korban jiwa,” imbuhnya.

Disamping itu, dalam hal pemenuhan sumber daya manusia (SDM), Ongen pun menyoroti keterbatasan yang dimiliki Dinas Gulkarmat DKI Jakarta. “Meski ada efisiensi anggaran, kita harapkan untuk penambahan SDM di Gulkarmat tetap bisa dilakukan,” bebernya.

Sementara, dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran. Perlengkapan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta idealnya bisa terpenuhi sehingga petugas Gulkarmat dalam melaksanakan tugasnya memadamkan api tidak terkendala alat.

“Jangan sampai jika ada bangunan atau gedung terbakar dengan ketinggian 50 lantai, tidak bisa terjangkau oleh mobil pemadam. Yang berakibat memadamkan api berjalan tidak maksimal,” pungkasnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas
Aktivis Jakarta Diminta Jadi Motor Perubahan Menuju Kota Global
Perumda Dharma Jaya Realisasikan 816 Titik Bazar Pangan, Perluas Akses Daging Murah di Jakarta
Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka
Pasar Jaya Siapkan 146 Pasar Terapkan Pemilihan Sampah dari Sumber
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00 WIB

Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:45 WIB

Aktivis Jakarta Diminta Jadi Motor Perubahan Menuju Kota Global

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:51 WIB

Perumda Dharma Jaya Realisasikan 816 Titik Bazar Pangan, Perluas Akses Daging Murah di Jakarta

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pasar Jaya Siapkan 146 Pasar Terapkan Pemilihan Sampah dari Sumber

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro

Berita Terbaru