Jelang Arus Mudik 2022, Pemprov Jabar Siagakan Lebih dari 400 Titik Pemantauan

- Editor

Kamis, 21 April 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di sela-sela peresmian pembangunan proyek revitalisasi Kalimalang di Jalan Hasibuan, kelurahan Margajaya pada Rabu (20/04/22).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di sela-sela peresmian pembangunan proyek revitalisasi Kalimalang di Jalan Hasibuan, kelurahan Margajaya pada Rabu (20/04/22).

KOTA BEKASI, Mediakarya – Jelang arus mudik 2022, Jawa Barat siagakan lebih dari 400 titik pemantauan dalam menghadapi 85,5 juta penduduk yang akan melintasi wilayahnya untuk mudik jelang cuti bersama pada Kamis tanggal 28 April mendatang.

“Ke Jawa barat sendiri yang mudik sekitar 14 juta lebih, dan orang Jawa barat yang keluar, baik antar kota atau provinsi sebanyak 9 juta orang,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di sela-sela peresmian pembangunan proyek revitalisasi Kalimalang di Jalan Hasibuan, kelurahan Margajaya pada Rabu (20/04/22).

Selain itu, pada arus mudik nanti, Korlantas Polri juga akan memberlakukan One Way di tol Cikampek hingga ratusan kilometer ke luar daerah. Hal itu berdasarkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Bina Marga dan Korlantas Polri.

Pemberlakukan One Way akan di mulai pada Kamis 28 April 2022 pukul 17:00 wib sampai dengan puk 00:00 wib pada KM 47 ruas Tol Jakarta Cikampek sampai dengan KM 414 ruas Tol Kali Kangkung.

Pada hari berikutnya yaitu tanggal 29 April, One Way akan diberlakukan sejak pagi hari yaitu pukul 07:00 wib hingga pukul 00:00 wib.

“Maka orang-orang Cirebon yang ke arah Bekasi, atau orang Bandung ke arah Jakarta tidak boleh ke jalan tol dan diarahkan ke jalan biasa, karena semata-mata itu cuti bersama dan jalan di satu arahkan ke arah timur,” kata Kang Emil.

Baca Juga:  Mahfud Ajak Publik Atasi Hoaks Jelang Pemilu 2024

Pembatasan istirahat di rest area juga akan diberlakukan hanya selama 30 menit saja, untuk menghindari kepadatan para rest area.

“Karena sudah 2 tahun tidak mudik, jadi saya bayangkan bagaimana warga akan mudik, tapi poinnya jangan menyepelekan jumlah,”pungkasnya.

Sementara itu, Jelang arus mudik 2022, berbagai wilayah yang dilintasi para pemudik terus mempersiapkan pos pengamanan dan pol pelayanan di jalur musik. Salah satunya di 8 titik yang ada di Kota Bekasi.

Semua Pos nantinya akan diisi petugas gabungan serta tenaga medis. Setidaknya ada 5 Pospam yaitu Pospam Harapan Indah, Pospam Kranji, Pospam Sumber Arta, Pospam Tongyang, Pospam Mall Ciputra, dan 3 Pos pelayanan yaitu Posyan Stasiun KA, Posyan Terminal, Posyan Mega Bekasi (Mega Bekasi).

“Dimana disetiap pos pelayanan kita menyiapkan tenaga medis termasuk PCR dan swab kepada pengguna jalan yg mau mudik,” ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari kepada media pada Selasa (19/04/22).

Pembangunan Pos sementara selama arus mudik dan arus balik itu, selain untuk memantau arus lalu lintas juga sebagai pos pelayanan bagi masyarakat yang melintasi kota Bekasi menuju kampung halaman. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sejumlah Tokoh Pemuda Pondok Gede Soroti Proses Lelang Pembangunan Puskesmas Jatiwaringin
Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri
Jangan Berhenti pada Penggeledahan, NCW Bekasi Raya Siap Kawal Kasus Migas Kota Bekasi Hingga Tuntas
Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara
Kasus OTT KPK Mengubur Wacana Sandingkan Tri Adhianto-Ranny Fahd Arafiq pada Pilkada Mendatang
Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa
Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh
LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:23 WIB

Sejumlah Tokoh Pemuda Pondok Gede Soroti Proses Lelang Pembangunan Puskesmas Jatiwaringin

Sabtu, 19 September 2026 - 06:20 WIB

Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri

Jumat, 18 September 2026 - 22:29 WIB

Jangan Berhenti pada Penggeledahan, NCW Bekasi Raya Siap Kawal Kasus Migas Kota Bekasi Hingga Tuntas

Jumat, 18 September 2026 - 06:35 WIB

Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara

Jumat, 18 September 2026 - 06:14 WIB

Kasus OTT KPK Mengubur Wacana Sandingkan Tri Adhianto-Ranny Fahd Arafiq pada Pilkada Mendatang

Berita Terbaru