ACEH UTARA, Mediakarya — Kemariahan rangkaian Milad ke-800 Kabupaten Aceh Utara diwarnai dengan meningkatnya pengawasan terhadap ketertiban umum dan penerapan syariat Islam. Memasuki hari keempat pelaksanaan kegiatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Aceh Utara mencatat sebanyak 26 pelanggaran yang ditemukan sejak hari pertama hingga hari keempat.
Pelanggaran tersebut didominasi persoalan busana yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Pelanggaran ditemukan baik dari kalangan pengunjung maupun pedagang yang memadati kawasan arena perayaan.
Sekretaris Satpol PP dan WH Aceh Utara, Abdullah, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban selama rangkaian Milad ke-800 berlangsung. Pengawasan tidak hanya menyasar penerapan syariat, tetapi juga penataan parkir dan lokasi berjualan.
Menurut Abdullah, penertiban terhadap pedagang bukan bertujuan menghambat masyarakat dalam mencari rezeki. Pemerintah justru telah menyediakan kawasan khusus bagi pedagang agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun berlangsung secara tertib.
“Bukan melarang dalam prinsip utama kinerjanya, melainkan menertibkan sesuai dengan fungsinya. Tempat area berjualan sudah disiapkan oleh Bapak Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,” ujar Abdullah.
Ia menyebut keberadaan pedagang dan pelaku UMKM tetap menjadi perhatian pemerintah karena aktivitas tersebut turut menggerakkan perekonomian masyarakat selama perayaan Milad berlangsung.
“Tentu ini sangat menjadi atensi agar ekonomi kerakyatan tetap berjalan dan UMKM hidup, tetapi diatur,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai ketentuan diminta segera berpindah ke area yang telah disediakan panitia. Penataan dilakukan untuk menjaga kelancaran arus pengunjung, parkir serta aktivitas selama kegiatan berlangsung.
Sementara terhadap 26 pelanggar syariat yang ditemukan, petugas mengambil langkah persuasif. Para pelanggar diarahkan ke posko pengamanan untuk mendapatkan pembinaan dan nasihat mengenai kewajiban mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Abdullah menegaskan Satpol PP/WH mengedepankan pendekatan dialogis, humanis dan persuasif dalam menjalankan tugas di lapangan. Petugas juga melibatkan unsur pemuda serta perangkat gampong untuk membantu menjaga ketertiban selama kegiatan.
Pengawasan dinilai penting karena pengunjung dan pedagang yang hadir dalam rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara tidak hanya berasal dari wilayah Aceh Utara. Sejumlah pedagang diketahui datang dari Lhokseumawe, Pidie, Aceh Timur hingga dari luar Provinsi Aceh.
Kondisi tersebut membuat kawasan perayaan semakin ramai sehingga diperlukan pengaturan agar aktivitas masyarakat tetap berlangsung tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Satpol PP/WH Aceh Utara berharap seluruh rangkaian Milad ke-800 Kabupaten Aceh Utara dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif. Penegakan ketertiban dan syariat Islam diharapkan tetap berjalan beriringan dengan aktivitas ekonomi masyarakat sehingga perayaan tidak hanya menjadi momentum sejarah, tetapi juga memberikan ruang bagi UMKM dan masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi. (Zulmalik)











