Hadiri Sidang IGE ke-9 UNCTAD di Jenewa, BPKN RI Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen Berbasis Teknologi

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dalam Sidang Intergovernmental Group of Expert (IGE) on Consumer Protection Law and Policy ke-9 yang diselenggarakan oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) di Jenewa, Swiss, pada 6–9 Juli 2026.

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dalam Sidang Intergovernmental Group of Expert (IGE) on Consumer Protection Law and Policy ke-9 yang diselenggarakan oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) di Jenewa, Swiss, pada 6–9 Juli 2026.

JENEWA SWISS, Mediakarya – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan konsumen nasional yang adaptif terhadap perkembangan perdagangan global dan ekonomi digital.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dalam Sidang Intergovernmental Group of Expert (IGE) on Consumer Protection Law and Policy ke-9 yang diselenggarakan oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) di Jenewa, Swiss, pada 6–9 Juli 2026.

Pada hari pertama persidangan, Indonesia menjadi salah satu negara yang dipercaya sebagai pembicara dalam sesi bertajuk “Enforcement of Consumer Protection Law in Global Markets, Including Digital Tools and Cross-Border Considerations.”

Dalam kesempatan tersebut, Mufti Mubarok memaparkan berbagai perkembangan kebijakan dan praktik perlindungan konsumen di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan perdagangan lintas batas (cross-border trade) serta transformasi digital yang semakin pesat.

Dalam paparannya, Mufti menyampaikan bahwa perlindungan konsumen tidak lagi cukup dilakukan secara reaktif setelah kerugian terjadi. Sebaliknya, diperlukan sistem yang mampu mendeteksi potensi risiko sejak dini sehingga keselamatan dan keamanan konsumen dapat terlindungi secara lebih efektif.

Sejalan dengan pendekatan tersebut, Indonesia saat ini tengah mengembangkan Early Warning System (EWS) untuk keamanan produk. Sistem ini dirancang sebagai mekanisme peringatan dini guna mengidentifikasi produk yang berpotensi membahayakan konsumen melalui pemanfaatan data, penguatan koordinasi antarlembaga, serta pengembangan sistem informasi yang terintegrasi.

Kehadiran EWS diharapkan mampu memperkuat pengawasan pasar sekaligus mendukung pengambilan kebijakan yang lebih cepat dan tepat dalam mencegah beredarnya produk yang tidak memenuhi aspek keamanan.

Selain itu, Mufti juga menjelaskan bahwa Indonesia sedang mengembangkan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam penyelenggaraan Online Dispute Resolution (ODR) Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan konsumen melalui proses yang lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan efisien, khususnya dalam penyelesaian sengketa yang timbul dari transaksi digital maupun perdagangan lintas negara.

Baca Juga:  Ketua BPKN Dukung Label Nutri Level, Tegaskan Pentingnya Transparansi GGL untuk Konsumen

Dalam forum tersebut, Mufti turut menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh sejumlah negara, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pengawasan pasar dan perlindungan konsumen.

Menurutnya, pengalaman internasional tersebut menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi Indonesia dalam membangun sistem perlindungan konsumen yang semakin modern dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

Ia juga menyampaikan address kepada UNCTAD mengenai pentingnya dukungan internasional dalam memperkuat kapasitas nasional. Indonesia mengundang UNCTAD untuk memberikan capacity building dalam pengembangan sistem Early Warning System maupun pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Online Dispute Resolution, sehingga Indonesia dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik (best practices) yang telah diterapkan di berbagai negara.

“Perlindungan konsumen di era digital membutuhkan paradigma baru. Kita tidak hanya dituntut mampu menyelesaikan sengketa secara cepat, tetapi juga harus mampu mencegah terjadinya kerugian melalui sistem peringatan dini yang didukung teknologi. Untuk itu, kolaborasi internasional dan penguatan kapasitas menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan konsumen yang modern, adaptif, dan berkelanjutan,” ujar Mufti.

Partisipasi Indonesia sebagai salah satu pembicara pada Sidang IGE ke-9 UNCTAD mencerminkan semakin aktifnya kontribusi Indonesia dalam forum internasional di bidang perlindungan konsumen.

Kehadiran BPKN RI dalam forum ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat jejaring kerja sama internasional, mendorong pertukaran pengetahuan, serta mempercepat adopsi inovasi dalam sistem perlindungan konsumen nasional.

Melalui partisipasi aktif di forum internasional, pihaknya berharap Indonesia dapat terus memperkuat ekosistem perlindungan konsumen yang berorientasi pada keselamatan masyarakat, kepastian hukum, serta pemanfaatan teknologi digital yang bertanggung jawab.

“Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendukung terciptanya perdagangan yang sehat, adil, dan berkelanjutan, baik di tingkat nasional maupun global,” pungkasnya. (red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

itel POWER 80 Hadir untuk Pengguna Aktif, Tawarkan Baterai Jumbo dan Underwater Recording
Stok Sapi Hidup Menipis, Pedagang Daging Jawa Timur Kembali Bergejolak
Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas
MinyaKita Diduga Berbau Solar, Ketua BPKN RI: Harus Diusut Tuntas, Keselamatan Konsumen Adalah Prioritas
Storytelling Competition Bank Jakarta Semarakkan PRJ 2026, Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Anak
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif DKI
Pertaruhan Tugas Bulog Saat Stok Beras Jumbo
Kalah oleh Vietnam, PMI Indonesia Turun ke Zona Bahaya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:00 WIB

Hadiri Sidang IGE ke-9 UNCTAD di Jenewa, BPKN RI Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen Berbasis Teknologi

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:20 WIB

itel POWER 80 Hadir untuk Pengguna Aktif, Tawarkan Baterai Jumbo dan Underwater Recording

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:08 WIB

Stok Sapi Hidup Menipis, Pedagang Daging Jawa Timur Kembali Bergejolak

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:50 WIB

Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:55 WIB

MinyaKita Diduga Berbau Solar, Ketua BPKN RI: Harus Diusut Tuntas, Keselamatan Konsumen Adalah Prioritas

Berita Terbaru

Ilustrasi (Istimewa)

Opini

Meteor Besar Segera Jatuh ke Bumi Nusantara?

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:15 WIB