Hadiri Sidang IGE ke-9 UNCTAD di Jenewa, BPKN RI Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen Berbasis Teknologi

- Editor

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dalam Sidang Intergovernmental Group of Expert (IGE) on Consumer Protection Law and Policy ke-9 yang diselenggarakan oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) di Jenewa, Swiss, pada 6–9 Juli 2026.

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dalam Sidang Intergovernmental Group of Expert (IGE) on Consumer Protection Law and Policy ke-9 yang diselenggarakan oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) di Jenewa, Swiss, pada 6–9 Juli 2026.

JENEWA SWISS, Mediakarya – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan konsumen nasional yang adaptif terhadap perkembangan perdagangan global dan ekonomi digital.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dalam Sidang Intergovernmental Group of Expert (IGE) on Consumer Protection Law and Policy ke-9 yang diselenggarakan oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) di Jenewa, Swiss, pada 6–9 Juli 2026.

Pada hari pertama persidangan, Indonesia menjadi salah satu negara yang dipercaya sebagai pembicara dalam sesi bertajuk “Enforcement of Consumer Protection Law in Global Markets, Including Digital Tools and Cross-Border Considerations.”

Dalam kesempatan tersebut, Mufti Mubarok memaparkan berbagai perkembangan kebijakan dan praktik perlindungan konsumen di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan perdagangan lintas batas (cross-border trade) serta transformasi digital yang semakin pesat.

Dalam paparannya, Mufti menyampaikan bahwa perlindungan konsumen tidak lagi cukup dilakukan secara reaktif setelah kerugian terjadi. Sebaliknya, diperlukan sistem yang mampu mendeteksi potensi risiko sejak dini sehingga keselamatan dan keamanan konsumen dapat terlindungi secara lebih efektif.

Sejalan dengan pendekatan tersebut, Indonesia saat ini tengah mengembangkan Early Warning System (EWS) untuk keamanan produk. Sistem ini dirancang sebagai mekanisme peringatan dini guna mengidentifikasi produk yang berpotensi membahayakan konsumen melalui pemanfaatan data, penguatan koordinasi antarlembaga, serta pengembangan sistem informasi yang terintegrasi.

Kehadiran EWS diharapkan mampu memperkuat pengawasan pasar sekaligus mendukung pengambilan kebijakan yang lebih cepat dan tepat dalam mencegah beredarnya produk yang tidak memenuhi aspek keamanan.

Selain itu, Mufti juga menjelaskan bahwa Indonesia sedang mengembangkan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam penyelenggaraan Online Dispute Resolution (ODR) Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan konsumen melalui proses yang lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan efisien, khususnya dalam penyelesaian sengketa yang timbul dari transaksi digital maupun perdagangan lintas negara.

Baca Juga:  IMF yakin ekonomi Indonesia Tumbuh Positif

Dalam forum tersebut, Mufti turut menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh sejumlah negara, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pengawasan pasar dan perlindungan konsumen.

Menurutnya, pengalaman internasional tersebut menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi Indonesia dalam membangun sistem perlindungan konsumen yang semakin modern dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

Ia juga menyampaikan address kepada UNCTAD mengenai pentingnya dukungan internasional dalam memperkuat kapasitas nasional. Indonesia mengundang UNCTAD untuk memberikan capacity building dalam pengembangan sistem Early Warning System maupun pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Online Dispute Resolution, sehingga Indonesia dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik (best practices) yang telah diterapkan di berbagai negara.

“Perlindungan konsumen di era digital membutuhkan paradigma baru. Kita tidak hanya dituntut mampu menyelesaikan sengketa secara cepat, tetapi juga harus mampu mencegah terjadinya kerugian melalui sistem peringatan dini yang didukung teknologi. Untuk itu, kolaborasi internasional dan penguatan kapasitas menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan konsumen yang modern, adaptif, dan berkelanjutan,” ujar Mufti.

Partisipasi Indonesia sebagai salah satu pembicara pada Sidang IGE ke-9 UNCTAD mencerminkan semakin aktifnya kontribusi Indonesia dalam forum internasional di bidang perlindungan konsumen.

Kehadiran BPKN RI dalam forum ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat jejaring kerja sama internasional, mendorong pertukaran pengetahuan, serta mempercepat adopsi inovasi dalam sistem perlindungan konsumen nasional.

Melalui partisipasi aktif di forum internasional, pihaknya berharap Indonesia dapat terus memperkuat ekosistem perlindungan konsumen yang berorientasi pada keselamatan masyarakat, kepastian hukum, serta pemanfaatan teknologi digital yang bertanggung jawab.

“Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendukung terciptanya perdagangan yang sehat, adil, dan berkelanjutan, baik di tingkat nasional maupun global,” pungkasnya. (red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pajak E-Commerce Berlaku, BPKN: Jangan Bikin Konsumen Kaget Saat Checkout Harbolnas 10.10
KADIN Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Konkret dengan Produsen Motor Listrik Saige di Karawang
FAST Indonesia Siap Bersinergi dengan BRAN Perbaiki Tata Kelola Pertanahan Nasional
Raih Predikat ‘Sangat Baik’, GCG PAM JAYA Meningkat Signifikan
Green Energy Partnership Forum 2026, PLN EMI Perkuat Kolaborasi Dorong Pemanfaatan Energi Hijau
Polemik Proyek Jalan Poros Brebes Menguat, Daksinapati UI: Lelang APBD Harus Transparan
Stok Rumah Tangga Menipis Picu Harga Beras Naik, BBM Langka Dongkrak Biaya Perolehan
Menlu Iran: Kami Siap Diplomasi, Tapi Akan Beri Respons Lebih Keras Jika Diserang

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pajak E-Commerce Berlaku, BPKN: Jangan Bikin Konsumen Kaget Saat Checkout Harbolnas 10.10

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

KADIN Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Konkret dengan Produsen Motor Listrik Saige di Karawang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07 WIB

FAST Indonesia Siap Bersinergi dengan BRAN Perbaiki Tata Kelola Pertanahan Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Raih Predikat ‘Sangat Baik’, GCG PAM JAYA Meningkat Signifikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Green Energy Partnership Forum 2026, PLN EMI Perkuat Kolaborasi Dorong Pemanfaatan Energi Hijau

Berita Terbaru

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera

Nasional

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:42 WIB

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia

Nasional

Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:37 WIB