“Keberadaan otoritas ini penting guna mendorong kepatuhan sektor publik terhadap prinsip-prinsip pemrosesan data pribadi yang baik,” kata Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar dalam keterangan tertulis yang diterima oleh ANTARA di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut ia utarakan sebagai perwakilan dari KA-PDP guna menanggapi kasus-kasus kebocoran data pribadi yang marak terjadi pada sektor publik, seperti kasus kebocoran data pribadi pengguna BPJS Data Kesehatan, dan ditambah lagi kasus baru kebocoran database e-HAC.
KA-PDP merupakan Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi yang terdiri dari ELSAM, AJI Indonesia, ICT Watch, PUSKAPA UI, ICJR, LBH Jakarta, AJI Jakarta, LBH Pers, Yayasan TIFA, Imparsial, HRWG, YLBHI, Forum Asia, Kemudi, Pamflet, Medialink, IPC, ICW, Perludem, SAFEnet, IKI, PurpleCode, Kemitraan, IAC, YAPPIKA-Action Aid, IGJ, Lakpesdam PBNU, ICEL, PSHK.