Kapolri Akan Tindak Tegas Temuan Minyak Curah buat Konsumen Dialihkan ke Industri

- Editor

Sabtu, 19 Maret 2022 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak Goreng curah (Foto: Ist)

Minyak Goreng curah (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp14.000. Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan akan mengawal kebijakan itu sehingga minyak goreng curah yang disubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.

“Saya kira yang pertama, yang penting adalah bagaimana, apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden, pemerintah, terkait dengan masalah HET minyak curah Rp14.000 sampai di masyarakat ini harus betul-betul bisa terlaksana,” kata Sigit saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (19/3) sore.

“Kita tidak mau ada minyak curah yang untuk konsumen tapi kemudian dilarikan ke industri. Kalau kita temukan hal yang seperti ini pasti kita akan tindak tegas,” tegas Sigit, dikabarkan dariĀ merdeka.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait beberapa pelanggaran yang akan diproses.

Baca Juga:  Kapolri Minta Perbaikan Kultur Pelayanan Bareskrim

“Kemudian, kita akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait dengan temuan-temuan di lapangan. Yang (sebetulnya) itu juga terdapat beberapa pelanggaran yang akan kita proses,” ujarnya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kapolri Perintahkan Kapolda Gempur Kampung Narkoba: Jangan Setengah Kopling, Sikat!
OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Kepala BPK Jateng, Sita Rp1 Miliar
Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran
Putusan MK 260/PUU-XXIII/2025 Momentum Reformasi Peradilan Militer, LPKAN: Tak Ada Warga Negara di Atas Hukum
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Ketua LPKAN: Jangan Rampok Uang Keselamatan Rakyat
Proyek Jalan Lingkar Waduk Penjalin-Winduaji Brebes Masuk Mabes Polri, Dugaan Kongkalikong Lelang Diusut
Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Kapolri Perintahkan Kapolda Gempur Kampung Narkoba: Jangan Setengah Kopling, Sikat!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:27 WIB

OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Kepala BPK Jateng, Sita Rp1 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Putusan MK 260/PUU-XXIII/2025 Momentum Reformasi Peradilan Militer, LPKAN: Tak Ada Warga Negara di Atas Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Ketua LPKAN: Jangan Rampok Uang Keselamatan Rakyat

Berita Terbaru