Kapolsek Rote Selatan Akan Periksa Kembali Laporan Warga Terkait Ulah Eks Anggota DPRD

- Penulis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rote Ndao, Mediakarya.id – Warga masyarakat di Rote Selatan pernah melaporkan mantan anggota DPRD Rote Selatan Urbanus Sinlae yang diduga lakukan pembongkaran pipa air warga masyarakat pada tanggal 31 Juli 2020 lalu. Setelah menerima laporan tersebut polisi sempat melakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi namun hingga hari ini belum ada tindak lanjut dalam proses hukum.

Kapolsek Rote Selatan, Ipda Godlif Siuk Manu saat ditemui media ini mengaku dirinya baru menjabat dua bulan, sehingga laporan tersebut belum diketahui, tetapi ia berjanji akan menanyakan laporan tersebut kepada Babimkamtibmas dan Anggota yang sudah lama bertugas di wilayah itu.

Baca Juga:  Ekspor Vanili Bali Melonjak

“Jika sudah melihat laporan, kami akan  segera mengolah dan terkait apakah kasus tersebut bisa ditindaklanjuti atau harus dihentikan, hal tersebut akan dilihat sesuai SOP dari Kepolisian. Saya akan tanyakan kepada senior saya yang perna menjabat Kapolsek dan Babimkamtibmas di sini mengenai kasus ini, karena saya hanya tau saat diberitakan media” ungkap Siuk.  (Dance)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Kasus Food Tray Sukabumi, Kuasa Hukum dr. Silvi Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Masuk Ranah Perdata
Aero Astra Akademia Institute Perkuat Pendidikan Vokasi Lampung dengan Teaching Factory Hotel, Cafe, dan Aero Coffee
Berkat Koster Masalah Sampah Mulai Teratasi, TPA Suwung Jadi Warisan Sejak 1984
Pengusaha Muda Oki Fahreza, Resmi Jadi Pembina IKAPPI Provinsi Bali
Ade Jaro Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Daniel Muttaqien Sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Sukabumi Raya Desak Ungkap Dalang Intelektual
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:30 WIB

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar

Selasa, 28 April 2026 - 12:40 WIB

Kasus Food Tray Sukabumi, Kuasa Hukum dr. Silvi Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Masuk Ranah Perdata

Senin, 27 April 2026 - 12:26 WIB

Aero Astra Akademia Institute Perkuat Pendidikan Vokasi Lampung dengan Teaching Factory Hotel, Cafe, dan Aero Coffee

Senin, 13 April 2026 - 18:34 WIB

Berkat Koster Masalah Sampah Mulai Teratasi, TPA Suwung Jadi Warisan Sejak 1984

Sabtu, 4 April 2026 - 19:49 WIB

Pengusaha Muda Oki Fahreza, Resmi Jadi Pembina IKAPPI Provinsi Bali

Berita Terbaru