Kasus Perundungan Di KPI, Komnas HAM Temukan Bukti Baru

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto:Google

Sumber foto:Google

JAKARTA, Mediakarya – Kasus perundungan yang disertai dugaan pelecehan seksual oleh sesama pegawai KPI menemui babak baru. Komnas HAM telah menerima sejumlah bukti dari korban. Sejumlah bukti yang diterima yakni resume medis korban hingga potongan email.

“(Bukti yang diserahkan) ada soal resume medis terus potongan email itu yang bisa saya sampaikan,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dihubungi, Rabu (8/9/2021) mengutip Detik news.

Beka menyampaikan korban telah memberikan keterangan terkait peristiwa pelecehan dan perundungan yang dialami. Selain itu, korban kata Beka, juga menyampaikan sejumlah proses yang dijalani usai keterangannya menjadi sorotan di media sosial.

“Secara garis besar (korban) menceritakan peristiwa-peristiwa yang dia alami. Terus juga ada beberapa proses yang sedang dijalani sebagai tindak lanjut dari viralnya rilis publik itu, jadi kira-kira seperti itu,” ucapnya.

Beka mengungkapkan kalau kondisi korban masih emosional dan trauma. Oleh karena itu, permintaan keterangan dilakukan secara tertutup sehingga korban merasa nyaman dan tidak tertekan.

Baca Juga:  Komnas HAM: Belum Ada Data Pasti Pelecehan Seksual di Kampus

“Kondisinya masih emosional, masih trauma. Tentu saja kami mencoba mendengar keterangan supaya dengan mekanisme dia merasa nyaman dan tidak tertekan,” imbuhnya.

Sebelumnya, korban pelecehan seks dan perundungan sesama pegawai pria di KPI menyambangi Komnas HAM. Korban datang didampingi tim kuasa hukum untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Tadi kami bersama MS sudah ke Komnas HAM dan ditemui langsung oleh Komisioner Beka Ulung Hapsara. Di Komnas HAM, Korban MS sudah memberikan keterangan langsung atas kasusnya,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum korban, Mehbob kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Mehbob mengatakan MS sudah memberikan kesaksian terkait peristiwa pelecehan dan perundungan yang dialaminya. Pihaknya kata Mehbob, juga sudah menyerahkan semua bukti-bukti ke Komnas HAM. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka
Pasar Jaya Siapkan 146 Pasar Terapkan Pemilihan Sampah dari Sumber
Ketua DPRD Soroti Rencana Pemkot Bekasi Akan Relokasi PPPK Menjadi Tenaga Guru
Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua
Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi
PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN
Gulirkan Program ‘Ayo Sunat’ Dengan Jemput Bola, Sarwin Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Nyata
Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:02 WIB

Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pasar Jaya Siapkan 146 Pasar Terapkan Pemilihan Sampah dari Sumber

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Ketua DPRD Soroti Rencana Pemkot Bekasi Akan Relokasi PPPK Menjadi Tenaga Guru

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:28 WIB

Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:05 WIB

Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi

Berita Terbaru

RA Kartini (Foto: Ist)

Opini

Kartini, Perempuan yang Mengajarkan Bangsanya Bermimpi

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:02 WIB