Kasus Perundungan Di KPI, Komnas HAM Temukan Bukti Baru

- Editor

Rabu, 8 September 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto:Google

Sumber foto:Google

JAKARTA, Mediakarya – Kasus perundungan yang disertai dugaan pelecehan seksual oleh sesama pegawai KPI menemui babak baru. Komnas HAM telah menerima sejumlah bukti dari korban. Sejumlah bukti yang diterima yakni resume medis korban hingga potongan email.

“(Bukti yang diserahkan) ada soal resume medis terus potongan email itu yang bisa saya sampaikan,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dihubungi, Rabu (8/9/2021) mengutip Detik news.

Beka menyampaikan korban telah memberikan keterangan terkait peristiwa pelecehan dan perundungan yang dialami. Selain itu, korban kata Beka, juga menyampaikan sejumlah proses yang dijalani usai keterangannya menjadi sorotan di media sosial.

“Secara garis besar (korban) menceritakan peristiwa-peristiwa yang dia alami. Terus juga ada beberapa proses yang sedang dijalani sebagai tindak lanjut dari viralnya rilis publik itu, jadi kira-kira seperti itu,” ucapnya.

Beka mengungkapkan kalau kondisi korban masih emosional dan trauma. Oleh karena itu, permintaan keterangan dilakukan secara tertutup sehingga korban merasa nyaman dan tidak tertekan.

Baca Juga:  Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Kembali Terjadi Di Kota Bekasi

“Kondisinya masih emosional, masih trauma. Tentu saja kami mencoba mendengar keterangan supaya dengan mekanisme dia merasa nyaman dan tidak tertekan,” imbuhnya.

Sebelumnya, korban pelecehan seks dan perundungan sesama pegawai pria di KPI menyambangi Komnas HAM. Korban datang didampingi tim kuasa hukum untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Tadi kami bersama MS sudah ke Komnas HAM dan ditemui langsung oleh Komisioner Beka Ulung Hapsara. Di Komnas HAM, Korban MS sudah memberikan keterangan langsung atas kasusnya,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum korban, Mehbob kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Mehbob mengatakan MS sudah memberikan kesaksian terkait peristiwa pelecehan dan perundungan yang dialaminya. Pihaknya kata Mehbob, juga sudah menyerahkan semua bukti-bukti ke Komnas HAM. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:08 WIB

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Berita Terbaru