Kementerian PUPR Tunggu UU IKN soal Akses Tol

- Penulis

Jumat, 24 Desember 2021 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian, mengatakan, Kementerian PUPR masih menunggu keputusan rancangan undang-undang ibu kota negara (IKN) yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rencana pembangunan jalan raya, sumber daya air, hingga jalan tol.

“Kita tunggu undang-undang IKN, tapi kita sudah siapkan sehingga kalau UU IKN itu jadi kita bisa langsung bergerak,” ujar Hedy saat meninjau pembangunan Tol Becakayu di Seksi 2A ujung, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/12).

Dikutip dari republika, Hedy menyampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah membentuk satuan tugas IKN yang fokus dalam rencana seluruh sektor pembangunan di IKN baru tersebut.

Baca Juga:  Kementerian PUPR Siap Uji Coba Sistem Transaksi MLFF di Lima Ruas Tol

Kata Hedy, Kementerian PUPR harus mempersiapkan jalur logistik agar memudahkan proses distribusi untuk membawa material konstruksi. “Kemudian terkait konektivitas, jalan tolnya di IKN akan disiapkan,” ucap Hedy.

Hedy mengaku belum dapat mengungkapan luasan pembangunan tol dan sarana lain mengingat masih menanti hasil dari UU IKM terbit. Hedy menyebut Kementerian PUPR telah mempersiapkan masterplan pembangunan IKN dan tengah mempersiapkan perencanaan teknis terinci atau Detail Engineering Design (DED).(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI
Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:24 WIB

Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB