Kemnaker Perluas Penerima BSU hingga 1,7 Juta Pekerja

- Editor

Rabu, 29 September 2021 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kabar baik bagi pekerja/buruh sektor formal yang terdampak Pandemi Covid-19. Kemnaker akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, kebijakan perluasan penerima BSU ini, diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

“Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19,” kata Indah Anggoro Putri, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

Dikabarkan dari merdeka, Indah Anggoro Putri menjelaskan realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6.9 Triliun. “Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja,” ujar ndah Anggoro Putri

Baca Juga:  Menaker Buka Temu Mitra Wirausaha, Dorong Generasi Muda Bangga Jadi Petani

Dirjen Putri merinci sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima kemenaker sejumlah 8.508.527 calon penerima. Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU” tegas Dirjen Putri.

Program BSU tahun 2021, sedianya akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang. Hal demikian sesuai arahan Ibu Menaker, Ida Fauziyah. (qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong Menguatkan Dugaan Kamar Khusus Berbayar
Bertemu Pakar di Istana, Adi Suparto Sebut Prabowo Tunjukkan Kelas Negarawan
IPPS: Tepuk Tangan Kader PAN untuk Prabowo Sebut ‘Pakar Goblok’ Jadi Bumerang di Mata Anak Muda
Kabar Duka, Politiso PDIP dan Seniman Besar Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
Kodam Jaya Gelar Hit & Eat, Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Jakarta
Desak Trah Soeharto Selamatkan Golkar, GNK: Jika Dibiarkan Bisa Jadi Partai Gurem Seperti PPP
Pangdam Jaya/Jayakarta Bersama Insan Media, Jaga Jakarta, Jaga Indonesia
Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:36 WIB

Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong Menguatkan Dugaan Kamar Khusus Berbayar

Sabtu, 26 September 2026 - 17:24 WIB

IPPS: Tepuk Tangan Kader PAN untuk Prabowo Sebut ‘Pakar Goblok’ Jadi Bumerang di Mata Anak Muda

Sabtu, 26 September 2026 - 08:45 WIB

Kabar Duka, Politiso PDIP dan Seniman Besar Guruh Soekarnoputra Tutup Usia

Sabtu, 26 September 2026 - 08:10 WIB

Kodam Jaya Gelar Hit & Eat, Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 - 08:03 WIB

Desak Trah Soeharto Selamatkan Golkar, GNK: Jika Dibiarkan Bisa Jadi Partai Gurem Seperti PPP

Berita Terbaru