Ketika Buronan Jadi Komisaris: Nurani Kebangsaan Kita Sedang Diuji

- Editor

Minggu, 27 September 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Silfester Matutina (Ist)

Silfester Matutina (Ist)

Oleh: Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK)

Saya terhenyak membaca kronologi kasus Silfester Matutina. Seorang yang disebut di media nasional Metro TV dan CNBC Indonesia pada 25 September 2026 sebagai buronan Kejaksaan Agung, diangkat menjadi Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim pada 13 September 2026.

Lima hari kemudian, 18 September 2026, dicopot. Ini bukan sekadar soal salah angkat dan salah copot. Ini mencerminkan bahwa negara tengah mempermainkan hukum. Hukum dijadikan mainan, jabatan BUMN dijadikan hadiah, dan nurani kebangsaan kita sedang diinjak-injak.

Di Mana Nurani Kita?

Pelindo itu bukan perusahaan pribadi. Itu adalah urat nadi logistik nasional. Itu adalah wajah Indonesia di mata dunia. Asetnya triliunan, milik rakyat dari Sabang sampai Merauke.

Bagaimana mungkin posisi sepenting Komisaris Independen di anak usahanya diberikan kepada seseorang yang rekam jejak hukumnya masih gelap, yang bahkan disebut sebagai buronan?

Di mana fit and proper test? Di mana integritas? Di mana amanah UUD 1945 yang mengatakan BUMN dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat?

Jika benar ia buronan, maka pengangkatannya adalah penghinaan terhadap Kejaksaan Agung, penghinaan terhadap Presiden yang sedang gencar memberantas korupsi, dan penghinaan terhadap rakyat.

Jika tidak benar ia buronan, mengapa Kejaksaan Agung diam? Mengapa BUMN diam? Mengapa baru dicopot setelah viral di TV? Mengapa tidak ada klarifikasi resmi yang menjelaskan status hukumnya sejak awal?

Diamnya negara dalam hal ini lebih berbahaya daripada pengangkatannya itu sendiri.

Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Baca Juga:  Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Inilah yang dirasakan rakyat. Seorang buron Kejagung bisa jadi Komisaris Independen Pelindo. Sementara rakyat kecil mencuri ayam saja langsung diproses, langsung ditahan.

Ini yang merusak kepercayaan. Ini yang menggerus nurani kebangsaan. Saya melihat ini sebagai preseden yang sangat buruk. Seolah penegakan hukum hanya berlaku bagi mereka yang tidak punya akses ke kekuasaan. Bagi yang dekat dengan kekuasaan, semua bisa diatur. Semua bisa disulap. Yang bermasalah bisa jadi pejabat.

Lalu apa bedanya negara ini dengan negara yang dikelola seperti milik pribadi?

Panggilan untuk Istana dan Danantara

Atas nama Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), saya memanggil nurani para pengambil keputusan. Kepada Danantara Indonesia dan Menteri BUMN, jelaskan kepada rakyat: Siapa yang mengusulkan Silfester Matutina? Atas dasar apa? Apakah ada intervensi politik? Apakah ini balas jasa?

Kepada Kejaksaan Agung, tegaskan status hukum yang bersangkutan. Jika memang buron, tangkap. Jangan biarkan ia bebas melenggang seolah kebal hukum. Jika tidak, bersihkan namanya.

Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, ini momentum untuk menunjukkan bahwa komitmen Bapak untuk membersihkan BUMN bukan sekadar retorika. Peristiwa 5 hari ini adalah cermin. Cermin apakah kita serius membangun tata kelola yang bersih, atau kita hanya mengganti pemain lama dengan pemain baru yang sama bermasalahnya.

Jabatan itu amanah. Amanah itu akan ditanya di dunia dan di akhirat. Jangan permainkan hukum. Karena ketika hukum dipermainkan, yang runtuh bukan hanya kepercayaan kepada BUMN, tapi kepercayaan kepada negara itu sendiri.

Wallahu A’lam.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Untung Ada Ekonom Kwik Kian Gie
Sengketa Syarat Pencalonan Gibran: Kebenaran yang Dicari dan Hukum yang Harus Tegak
Pendidikan Berpancasila untuk Indonesia MajuĀ 
Purbaya dalam Kepungan “Serigala” Birokrasi
Semakin di Depan Teddy Semakin Tak Tahu Diri
Negeri Para Bandit
Kasus Pemecatan Purbaya: Etika dan Dendam Politik dalam Pemikiran Hannah Arendt dan John D Inazu
Dua Wajah Penyimpangan Anggaran di Pemkab Pamekasan: Antara Siluman dan Jual Beli Hibah

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 09:03 WIB

Ketika Buronan Jadi Komisaris: Nurani Kebangsaan Kita Sedang Diuji

Kamis, 24 September 2026 - 12:45 WIB

Untung Ada Ekonom Kwik Kian Gie

Kamis, 24 September 2026 - 07:21 WIB

Sengketa Syarat Pencalonan Gibran: Kebenaran yang Dicari dan Hukum yang Harus Tegak

Rabu, 23 September 2026 - 08:01 WIB

Pendidikan Berpancasila untuk Indonesia MajuĀ 

Sabtu, 19 September 2026 - 14:32 WIB

Purbaya dalam Kepungan “Serigala” Birokrasi

Berita Terbaru