Ketua DPR RI: Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Bukti Tak Ada Penundaan

- Penulis

Selasa, 14 Juni 2022 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani (IST)

Puan Maharani (IST)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa peluncuran tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 menjadi bukti tidak ada penundaan pemilu.

“Tidak ada pembahasan untuk penundaan. Tidak ada pembahasan untuk mengulur-ngulur, tetapi jelas dari awal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa pemilu setiap 5 tahun sekali,” kata Puan di Jakarta, Selasa.

Menurut Puan, dimulainya tahapan Pemilu 2024 juga menjadi bukti tidak ada lagi ruang bagi wacana penundaan pemilu.

Sejak awal DPR, Pemerintah, KPU, dan banyak elemen masyarakat, kata Puan, sudah berkomitmen pelaksanaan pemilu pada tahun 2024. Namun, dia mengingatkan agar semua pihak tidak memandang pemilu di Indonesia sebagai sekadar mekanisme demokrasi.

“Pemilu di Indonesia tidak boleh kita anggap sebagai rutinitas 5 tahunan saja. Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia,” kata Puan, dikabarkan dari antara.

Kedudukan strategis tersebut, menurut dia, karena pemilu merupakan perwujudan pengamalan sila ke-4 Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan.

Baca Juga:  PLN Prediksi Perbaikan Akibat Kebakaran di PLTU Teluk Sirih 25 Hari

Melalui pemilu, lanjut Puan, para pemimpin yang terpilih memperoleh legitimasi dari rakyat, merumuskan dan menyusun berbagai perundang-undangan untuk mewujudkan perikehidupan yang berketuhanan, adil dan beradab, menjaga persatuan, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada era demokrasi modern, kata dia, pemilu juga menjadi arena bagi rakyat untuk memilih para pemimpin eksekutif, mulai dari bupati/wali kota, gubernur, sampai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Dengan kedudukan strategisnya, hasil pemilu akan sangat menentukan wajah kehidupan berbangsa dan bernegara, setidaknya untuk 5 tahun ke depan,” ujarnya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Doa dan Dzikir Terbaik Jamaah Haji saat di Arafah
AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi
Anies Tak Pernah Jalan Mundur
Kemenag: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren
Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk
Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Mewah MV Hondius Terinveksi Virus Mematikan
Menaker Nilai BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis
Kader Posyandu Harus Dilibatkan dalam Program MBG
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:10 WIB

Doa dan Dzikir Terbaik Jamaah Haji saat di Arafah

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:20 WIB

AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:17 WIB

Anies Tak Pernah Jalan Mundur

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kemenag: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:53 WIB

Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Mewah MV Hondius Terinveksi Virus Mematikan

Berita Terbaru

Aktivitas di Masjidil Haram Tanah Suci Mekkah. (Foto: dok Harnasnews)

Headline

Doa dan Dzikir Terbaik Jamaah Haji saat di Arafah

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:10 WIB

AMPH RI Saat Mendatangi Jamwas Kejagung RI.

Daerah

AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:20 WIB

Anies Baswedan (Ist)

Headline

Anies Tak Pernah Jalan Mundur

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:17 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Headline

Kemenag: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kantor PDAM Tirta Jaya Buana Kabupaten Sukabumi

Daerah

LSM ANNAHL Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Hibah MBR PDAM Sukabumi Rp300 Miliar

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:24 WIB