JAKARTA, Mediakarya – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menghormati langkah Yogi Arie Rukmana yang disebut sebagai Asisten Pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiarej (EOSH) yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Atas laporan tersebut Sugeng pun menyatakan siap menghadapinya, karena hal itu merupakan resiko yang harus dihadapi sebagai seorang penegak hukum.
Sebelumnya Sugeng telah melaporkan Wamen Edward Omar Sharif Hiarej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi penerimaan dana 7 miliar dari PT CLM.
Sugeng mengapresiasi langkah Polri yang tidak terburu buru menerima laporan dari Yogi Arie rukmana tersebut dalam bentuk laporan polisi tetapi menerima dalam bentuk pengaduan masyarakat yang diterima dengan registrasi 092/3/2023 .
“Menurut kami laporan Yogi arie rukmana tersebut belum memenuhi syarat pelaporan peristiwa pidana sehingga hanya diterima sebagai pengaduan masyarakat yang akan ditelaah Bareskrim,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, (15/3/2023).