Ketua IPW Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri

- Penulis

Rabu, 15 Maret 2023 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menghormati langkah Yogi Arie Rukmana yang disebut sebagai Asisten Pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiarej (EOSH) yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Atas laporan tersebut Sugeng pun menyatakan siap menghadapinya, karena hal itu merupakan resiko yang harus dihadapi sebagai seorang penegak hukum.

Sebelumnya Sugeng telah melaporkan Wamen Edward Omar Sharif Hiarej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi penerimaan dana 7 miliar dari PT CLM.

Sugeng mengapresiasi langkah Polri yang tidak terburu buru menerima laporan dari Yogi Arie rukmana tersebut dalam bentuk laporan polisi tetapi menerima dalam bentuk pengaduan masyarakat yang diterima dengan registrasi 092/3/2023 .

“Menurut kami laporan Yogi arie rukmana tersebut belum memenuhi syarat pelaporan peristiwa pidana sehingga hanya diterima sebagai pengaduan masyarakat yang akan ditelaah Bareskrim,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, (15/3/2023).

Sugeng juga meminta agar Bareskrim menolak pengaduan tersebut ditingkatkan pada tahap penyelidikan. Pasalnya, pelaporan dugaan korupsi Wamen EOSH ke KPK yang dilakukan dirinya itu sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sebagaimana disebutkan dalam pasal 42 dan 43 UU TIPIKOR.

Baca Juga:  Mobil Listrik Disebut Sangat Hemat, Hanya Butuh Rp10.000 untuk Tempuh 72 Kilometer

“Apalagi ditengah fenomena hedonisme dan penumpukan kekayaan penyelenggara negara yang tidak wajar,” ungkap Sugeng.

Selain itu, dirinya melaporkan seorang wamen dengan Inisial EOSH dan hanya menyebut pihak lain sebagai inisial YAR bukan pria dengan nama Yogi arie rukmana.

“Sehingga pengaduan pria Yogi arie rukmana adalah tindakan marah dan tersinggung yang tidak berdasar seperti kebakaran jenggot,” katanya.

Bahwa dalam pernyataan di depan wartawan Sugeng tetap menghormati prinsip praduga tidak bersalah sehingga pernyataan pernyataannya yang menyebut person selalu menyebut dengan inisial. Adapun jika ada orang yang merasa tersinggung itu, kata dia, hal itu adalah urusan orang tersebut.

Terkait dengan pelaporan tindak pidana sebagai extra ordinary crime harus didahulukan proses hukumnya sehingga kalaupun ada pengaduan pencemaran nama baik harus ditunda menunggu proses hukum tipikor yang sedang diproses di KPK.

Sugeng menyatakan, bahwa pelaporan ke KPK adalah dalam posisi sebagai peran serta warga dalam pemberantasan korupsi tidak mewakili pihak manapun,

Dia pun menegaskan bahwa PT CLM atau seorang yang bernama Helmut Hermawan bukanlah kliennya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta
Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum
Jelang Puncak Ibadah Haji, Kepala BPKN Imbau Seluruh Jamaah Haji Indonesia Jaga Kondisi Fisik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 11:34 WIB

“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Foto: Ist)

Daerah

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB