Ketua Komisi V Mengaku Sering Dikeluhkan Soal Melambungnya Harga Tiket Pesawat

- Editor

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawat Garuda (ist)

Pesawat Garuda (ist)

JAKARTA, Mediakarya – Mahalnya tiket pesawat terbang dikeluhkan oleh masyarakat. Terlebih pasca pandemi saat ini, aktivitas warga yang bepergian ke berbagai tempat seiring pemerintah melonggarkan syarat perjalanan terjadi peningkatan yang signifikan.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan di sisi lain, terjadi peningkatan kebutuhan jasa penerbangan yang kemudian menjadi tidak seimbang dengan penawaran. Hal ini karena situasi di mana jumlah permintaan lebih besar dari pada penawaran, akibatnya terjadi kenaikan harga tiket pesawat tersebut.

“Banyak laporan kenapa saat ini tiket pesawat mahal sekali? Kita paham hal ini disebabkan karena jumlah pesawat yang sedikit tetapi permintaan banyak. Seharusnya pihak maskapai terbuka sampaikan kepada pemerintah butuhnya apa sehingga harga tiket itu bisa kembali normal,” katanya dalam RDP dengan Kementerian Perhubungan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 28/6/2022 mengatakan.

Tantangan di dunia penerbangan saat ini juga menurutnya bukan lagi datang dari pandemi Covid-19, namun lebih kepada harga tiket pesawat yang melonjak signifikan. Tercatat setidaknya kenaikan tiket pesawat saat ini ada yang mencapai 70 persen.

Baca Juga:  Global Darussalam Academy: Membangun Pemimpin Masa Depan dengan Pendidikan Islami dan Internasional

“Garuda juga salah satu penyebab kenapa harga tiket bisa mahal karena maskapai tersebut kekurangan pesawat akibat Covid. Semoga saja Garuda tidak jadi pailit kemudian segera tambah armadanya jangan sampai kemahalan tiket ini menjadi berlarut-larut”, tandas politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, selain perkara kapasitas maskapai, pemerintah diketahui menerapkan biaya tambahan atau fuel surcharge untuk tiket pesawat sejak terjadi kenaikan harga avtur di dunia belakangan ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan itu telah berlaku sejak April 2022 dan saat ini masih terus dikaji masa berlakunya.

“Kebijakan tersebut berlaku 3 bulan, yang akan berakhir pada Juli 2022. Tetapi, masih dilakukan evaluasi apakah akan diperpanjang atau dihentikan,” kata Budi. Oleh karena kebijakan itu, Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai menaikkan harga tiket. Adapun kebijakan itu akan terus dikaji dan dievaluasi. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
Kepala KSP Pimpin Peluncuran Buku dan Diskusi UU Perekonomian Nasional
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Berita Terbaru