“Sebagai negara yang mayoritasnya beragama Islam, jangan lupa untuk memperhatikan logo halal MUI yang tercantum dalam sebuah produk,” tegasnya.
Untuk itu, lebih lanjut ia mengimbau kepada Pemerintah Daerah beserta dinas terkait untuk menggandeng akademisi maupun stakeholder lainnya untuk membantu melakukan sosialisasi terkait mewujudkan konsumen yang berdaya tersebut.
“Dibutuhkan kerjasama dengan para akademisi maupun stakeholder lainnya untuk mewujudkan hal tersebut, minimal mereka bisa mengedukasi dan melakukan sosialisasinya,” tandasnya. (apl)