Ketum Partai Harus Bernyali Bukan Pecundang

- Penulis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Parpol (Foto: Ist)

Logo Parpol (Foto: Ist)

Oleh: Komunikolog Indonesia

Dalam suatu negara yang demokratis, semua ketua umum partai harus bernyali tinggi dan kuat berhadapan dengan kekuasaan judikatif maupun eksekutif. Dengan demikian, partai politik dan elitnya bisa/mampu melakukan pengawasan dan membuat undang-undang yang harus ditaati oleh lembaga penegak hukum dan Presiden sebagai pimpinan eksekutif. Bukan malah pecundang.

Namun, mengapa akhir-akhir ini para ketua umum, sekretaris jenderal partai dan pengurusnya seolah tidak berdaya mengahadapi pengaruh kekuasaan judikatif dan eksekutif yang tampaknya hampir masuk ke seluruh aspek kehidupan, baik di politik maupun bidang kehidupan lainnya. Bahkan eksekutif seolah mendominasi kekuasaan, termasuk kekuasaan bidang penegakan hukum. Sangat ironis.

Para ketua partai yang tampaknya “dianggap” bermasalah dengan dugaan tindak pidana kasus korupsi, boleh jadi sengaja tidak diproses tetapi didiamkan dan digantung seolah tidak ada kasus. Sebaliknya, kasus lain yang melibatkan seorang sosok yang tidak patuh kepada kekuasaan seolah dikedepankan untuk diungkap.

Cara ini bisa jadi dipakai penguasa untuk menekuk lawan-lawan politiknya, ketua partai politik dibonsai, ditekuk habis-habisan membuat mereka tidak berdaya menghadapi cengkraman penguasa sehingga mau tidak mau harus tunduk dan menghamba kepada kekekuasaan. Karena itu, partai “dipaksa” mengikuti “si raja”. Si “raja” itupun diakui dan disanjung oleh salah satu ketua umum partai.

Karena lawan politik sudah dilemahkan sehingga kebijakan dan keputusan apapun yang diambil penguasa, seolah-olah benar semua. Cenderung bebas melakukan apa saja pun dianggap sah, meski sudah melenceng dari cita-cita _founding fathers_, nilai Pancasila dan konstitusi.

Negara menjadi terkesan “kacau”, terutama dalam masalah penegakan hukum. Cirinya, undang-undang dan peraturan bisa berubah dalam waktu sekejap jika itu menguntungkan kekuasaan. Tidak perduli apakah itu bertentangan dengan ideologi dan konstitusi negara.

Baca Juga:  Ali Ngabalin Dinilai Tidak Tepat Jika Jadi Jubir Presiden

Bahkan dengan cara “cerdas,” kalau tidak mau disebut licik, dibangun narasi dengan memanfaatkan sejumlah (sedikit) akademisi “murahan” sehingga kebijakan, peraturan dan undang-undang seolah berpihak ke rakyat. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Berpihak kepada keinginan penguasa. Salah satu narasi yang dibangun, kalau tidak suka jangan pilih. Tentu narasi semacam dapat memanipulasi persepsi publik dan mematikan daya kritis berpikir dari rakyat. Sangat menyedihkan.

Demikian juga fungsi legislatif, tampaknya bukan lagi sebagai dewan perwakilan rakyat tetapi bisa jadi berubah menjadi dewan perwakilan penguasa, tunduk kepada keinginan penguasa. Lebih dalam lagi, berubah menjadi alat stempel kekuasaan daripada eksekutif/pemerintah.

Di samping itu, penguasa sering bersilat lidah sebagai tindakan pembenaran, walaupun secara kasat mata untuk meloloskan hasrat politik kekuasaan keluarga, anak-anak, mantu dan kroninya. Aturan dan hukum dibuat untuk menguntungkan pihak penguasa dan kelompoknya. Dari sini saja tercermin dan dapat dilihat bahwa penguasa itu sedang membangun dinastinya.

Untuk tujuan membangun dinasti dimunculkan narasi secara terstruktur, masif dan sistematis dengan pengkultusan, seolah-olah keberhasilan pembangunan ini karena keberanian dan kemampuan pimpinan tertinggi eksekutif untuk mengeksekusinya, padahal itu klaim sepihak dari dari mereka yang mendompleng kekuasaan.

Masalah ada tidaknya pembangunan tentu dari sudut pandang mana melihatnya. Bisa saja pembangunan itu produk kinerja negara tetapi ditopang utang yang terus bertambah. Padahal, adanya pembangunan itu sudah menjadi tugas seorang pemimpin. Sebab itulah gunanya perlu pemilihan umum yang sangat-sangat demokratis. Jadi, dengan mengedepankan demokratis substansial, bukan demokrasi seolah-olah yang penuh kepalsuan.

Penulis: Romansen Purba & Emrus Sihombing

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pangdam Jaya Deddy Suryadi Beri Pembekalan Diklat SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026
Direktur SDR Kritik KPK Soal Kasus Blueray: Jangan Hanya Tangani Kasus Kecil
Pakar Komunikasi: Tri Adhianto Perlu Bangun Tim Komunikasi Publik yang Terintegrasi
Tersebar di Kalangan Media, KPK Diminta Dalami Dokumen Transaksi Atas Nama “Heri Setiyono”
Pangdam Jaya Tekankan Seleksi Transparan pada Sidang Parade Catar Akademi TNI 2026
Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang Jakarta Barat
Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Analis Hukum Soroti KPK Belum Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Lembaga
Safari Politik Jokowi Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:33 WIB

Pangdam Jaya Deddy Suryadi Beri Pembekalan Diklat SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:53 WIB

Direktur SDR Kritik KPK Soal Kasus Blueray: Jangan Hanya Tangani Kasus Kecil

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:40 WIB

Pakar Komunikasi: Tri Adhianto Perlu Bangun Tim Komunikasi Publik yang Terintegrasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:39 WIB

Tersebar di Kalangan Media, KPK Diminta Dalami Dokumen Transaksi Atas Nama “Heri Setiyono”

Senin, 29 Juni 2026 - 21:19 WIB

Pangdam Jaya Tekankan Seleksi Transparan pada Sidang Parade Catar Akademi TNI 2026

Berita Terbaru

Ketua LSM Somasi, Budi Ariyanto saat mengikuti upacara peringatan HUT Bhayangkara di Polres Metro Bekasi Kota

Bekasi

LSM Somasi Apresiasi Peran Polri Di Tengah Masyarakat

Selasa, 30 Jun 2026 - 16:01 WIB