KLIMAKS Soroti Maraknya SPPG di Sukabumi Diduga Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya — Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KLIMAKS) Jawa Barat menyoroti maraknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota dan Kabupaten Sukabumi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikat tersebut merupakan syarat wajib bagi penyedia layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Ketua KLIMAKS Jawa Barat, Agil Rachman, mengungkapkan bahwa lembaganya mencium banyaknya penyedia SPPG yang berdiri secara instan tanpa memenuhi ketentuan dasar kelayakan. Ia menilai fenomena ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Berdasarkan hasil investigasi dan sejumlah laporan masyarakat terkait kasus keracunan akhir-akhir ini, kami menemukan adanya indikasi kuat bahwa bahan makanan (Bama) yang digunakan beberapa SPPG tidak memenuhi standar higienis,” ujar Agil saat ditemui, Jumat (24/10/2025).

Ia mempertanyakan sikap pemerintah daerah dalam menegakkan regulasi yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewajiban kepemilikan SLHS.

“Pertanyaannya, siapa dan instansi mana yang berwenang menindak SPPG yang mengabaikan regulasi SE-Kemenkes tentang SLHS? Apakah pemerintah daerah berani memberikan peringatan tegas kepada penyedia yang belum memiliki legalitas sesuai aturan?” tegasnya.

Baca Juga:  Sekda Jayapura Minta OPD Genjot UMKM OAP Tingkatkan Kesejahteraan

Agil menjelaskan, dalam Surat Edaran Kemenkes disebutkan bahwa setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Bagi SPPG yang telah beroperasi sebelum surat edaran tersebut diterbitkan, diberikan waktu paling lambat satu bulan untuk mengurus dan memperoleh SLHS.

“Program MBG bertujuan meningkatkan status gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan keamanan pangan sebagai faktor kunci. Jadi kalau SPPG tidak mengantongi SLHS, siapa yang akan bertanggung jawab bila terjadi keracunan akibat bahan makanan MBG?” ujarnya.

Agil menambahkan, hasil investigasi KLIMAKS menunjukkan adanya sejumlah SPPG yang berdiri dengan cepat tanpa proses verifikasi yang ketat. Kondisi ini, menurutnya, sangat berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat program MBG.

“Banyak SPPG yang muncul secara ekspres dan langsung beroperasi tanpa prosedur yang benar. Ini menjadi perhatian kami agar tidak terulang lagi kasus keracunan akibat makanan program MBG,” pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata
Pengelolaan Superblock Betos Habis, Pemkot Bekasi Diminta Ambil Alih
Telah Siap Sambut Porprov Jabar 2026, Cabor Beladiri Jadi Salah Satu Andalan
Dapat Perlawanan dari Ratusan Massa, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Bandung Gagal
Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi
HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41 WIB

Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:54 WIB

Pengelolaan Superblock Betos Habis, Pemkot Bekasi Diminta Ambil Alih

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Telah Siap Sambut Porprov Jabar 2026, Cabor Beladiri Jadi Salah Satu Andalan

Berita Terbaru