Koalisi 7 Partai Gagal “Jegal” Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor 2024

- Editor

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati Bogor, Jaro Ade.

Calon Bupati Bogor, Jaro Ade.

 

BOGOR,MediaKarya: Upaya koalisi 7 partai untuk menjegal Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor gagal total, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024.

“Tentunya putusan MK ini sangat mengejutkan, dan yang pasti ini sangat mempengaruhi eskalasi politik di Kabupatem Bogor, dimana untuk mengusung pasangan calon tidak lagi berbasis jumlah kursi, tapi berbasis suara partai,” ujar ujar Founder LS Vinus Nusantara, Yusfitriadi, Rabu (21/8/2024).

Menurut Bang Yus – sapaan akrabnya – spirit Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 adalah mendorong keadilan dan memberikan kesempatan yang sama kepada para calon bupati Bogor agar tidak terjadi kotak kosong.

“Tentunya akan ada perubahan besar tujuh hari menjelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor ke KPUD,” tutur Bang Yus.

Rasa keadilan yang diberikan melalui putusan MK memberikan ruang kepada partai politik, bukan hanya Partai Gerindra saja, namun, partai lain seperti PKS dan Partai Golkar pun bisa mengusung pasangan calon Bupati asalkan suara partainya tembus diangka minimal 6,5 persen.

“Putusan MK membolehkan partai-partai yang memiliki suara minimal 6,5 persen untuk mengusung pasang calon bupati dan wakil bupatinya. Jadi jelas tidak akan ada lawan kotak kosong di Kabupaten Bogor,” uangkap Bang Yus.

Prediksi pengamat politik, koalisi 7 partai yang sudah deklarasi mengusung Rudy Susmanto menjadi calon bupati Bogor beberapa waktu lalu seperti, Gerindra, PPP, PDI-P, PKS, PKB, Demokrat dan PAN, diprediksi bakal bubar.

“Karena PKS, PDI-P PPP, PKB dan Demokrat sudah bisa mengusung calonnya sendiri, tanpa harus berkoalisi dengan partai lain,” tutur Bang Yus.

Pun demikian dengan Partai Golkar, tentu saja Jaro Ade bisa melenggang maju sebagai calon bupati Bogor tanpa harus berkoalisi dengan partai mana pun.

“Apalagi saat ini dukungan Partai NasDem kepada Golkar khususnya Jaro Ade sangat kencang dan siap mengusung Jaro Ade sebagai calon bupati Bogor tanpa mahar,” uangkap Bang Yus.

Pencalonan bupati Bogor Jaro Ade diprediksi bakal melenggang hingga pendaftaran ke KPUD Kabupaten Bogor, karena dukungan masyarakat yang dibuktikan dengan seluruh lembaga survei terkemuka dan hasil surveinya pun sudah melewati ambang batas, popularitas dan elektabilitas Jaro Ade mencapai 58.0% hasil lembaga survei Indikator.

Baca Juga:  Pengamat Nilai Erick Thohir Miliki Sumber Daya Politik jadi Cawapres

“Jadi, kemungkinan besarnya dan bisa dipastikan kang Jaro Ade bisa maju dalam kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bogor tahun 2024 ini,” tegas Bang Yus.

Kendati demikian, putusan MK ini tidak hanya menguntungkan partai politik yang memiliki kursi di parlement, namun juga memberikan kesempatan dan peluang kepada partai non parlement seperti, PSI, Hanura, Perindo, Gelora dan yang lainnya, jika digabungkan suara partainya mencapai lebih dari 6,5 persen.

“Yang saya tahu partai non parlement ini sudah berkoalisi namanya koalisi partai non parlement dan sudah menyatakan sikap mendukung kang Jaro Ade dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024 ini,” kata Bang Yus.

Yang terpenting adalah, lanjut Bang Yus, dalam klausul Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 berlaku sejak ditetapkan, artinya saat ini pun putusan MK sudah berlaku.

“Tinggal kemudian KPU memperbaharui atau merevisi PKPU terkait dengan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor, karena bagaimanapun peraturan KPU merupakan landasan teknis dalam mekanisme pencalonan, dan harus segera dilakukan karena masih ada waktu beberapa hari lagi,” pungkasnya.

Putusan MK yang teguh menjaga marwah demokrasi di Bumi Ibu Pertiwi Indonesia tentunya menjadi angin segar bagi seluruh masyarakat khsusunya suhu politik di Kabupaten Bogor, tak terkecuali bagi calon kuat bupati Bogor Jaro Ade.
Kendati demikian, calon bupati satu-satunya dari Partai Golkar yang juga putra asli kelahiran Cileuksa, Sukajaya itu tidak membuat Jaro Ade jumawa dan sombong, dirinya mengajak seluruh elemnt masyarakat untuk patuh dan menghormati putusan MK.

“Alhmdulillah kita beryukur kepada Allah Tuhan yang maha segalanya, dengan segala keredahan hati berharap Partai Golkar terus berkomunikasi dengan partai KIM dan di luar KIM untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan membangun Kabupaten Bogor untuk mensukseskan visi misi pemerintahan Bapak Parabowo dan bapak Gibaran 5 tahun kedepan,” singkat Jaro Ade melalui pesan WA-nya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
FAST Indonesia Sebut Mafia Tanah Kerap Berlindung di Balik Jubah Pejabat Negara
KM Virgo Terbalik, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari, Brigjen Pol. Hastry Kerahkan Tim DVI
Pencetak Rekor di Golkar, Fahd Rafiq Penyandang Status Tersangka Hingga Ketiga Kali
Dukung KPK Usut Kasus Suap di ATR/BPN,  BPKN Imbau Penegakan Hukum Jangan Berhenti di Hilir
Ratusan Miliar Rupiah Berhasil Diamankan, Kader Golkar Ini Ikut Terjaring OTT KPK
KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam OTT di Lingkungan ATR/BPN, Bukti Ketidakadilan Makin Nyata
Usai Dicueki Penyidik, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Minta Polisi Tak Berpihak Dalam Menangani Kasus

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 11:08 WIB

FAST Indonesia Sebut Mafia Tanah Kerap Berlindung di Balik Jubah Pejabat Negara

Selasa, 15 September 2026 - 22:30 WIB

KM Virgo Terbalik, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari, Brigjen Pol. Hastry Kerahkan Tim DVI

Selasa, 15 September 2026 - 19:49 WIB

Pencetak Rekor di Golkar, Fahd Rafiq Penyandang Status Tersangka Hingga Ketiga Kali

Selasa, 15 September 2026 - 18:29 WIB

Dukung KPK Usut Kasus Suap di ATR/BPN,  BPKN Imbau Penegakan Hukum Jangan Berhenti di Hilir

Berita Terbaru

Nasional

DPR Alokasi 23 T Untuk Gaji PPPK APBN 2027

Kamis, 17 Sep 2026 - 00:40 WIB

Nasional

Prabowo Bertekad Beli Ratusan Pesawat Mitigasi Bencana Alam

Rabu, 16 Sep 2026 - 23:41 WIB