Komisi III DPRK Aceh Utara Soroti Sikap PT PGE, BPMA Dinilai Batasi Ruang Koordinasi Daerah

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Arasyah Hanafiah

Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Arasyah Hanafiah

ACEH UTARA, Mediakarya – Polemik antara Komisi III DPRK Aceh Utara dan PT Pema Global Energi (PGE) semakin mengemuka setelah perusahaan tersebut tidak menghadiri undangan rapat koordinasi yang dijadwalkan lembaga legislatif daerah. Ketidakhadiran itu memunculkan interpretasi baru tentang relasi dan pola komunikasi antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S), Pemerintah Kabupaten, dan lembaga pengawasan daerah.

Dalam surat balasan resmi yang ditandatangani Act. General Manager PT PGE, Resha Ramadian, perusahaan menyebutkan ketidakmampuan menghadiri undangan koordinasi DPRK karena masih menunggu persetujuan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Respons tersebut dianggap oleh Komisi III sebagai isyarat bahwa koordinasi lintas lembaga di tingkat daerah tidak dipandang penting oleh PT PGE.

Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Arasyah Hanafiah, menilai jawaban tersebut bukan sekadar bentuk ketidakhadiran, tetapi mencerminkan adanya pembatasan ruang komunikasi antara perusahaan energi dan pemangku kepentingan daerah. Menurutnya, alasan “menunggu persetujuan BPMA” memperlihatkan pola hubungan yang menempatkan pemerintah daerah pada posisi tidak strategis.

Arasyah menegaskan bahwa peran pemerintah kabupaten dan DPRK sangat vital dalam memastikan transparansi operasional perusahaan energi yang beroperasi di wilayah Aceh Utara.
Ia mengingatkan bahwa DPRK, meski bukan mitra langsung K3S, memiliki mandat undang-undang sebagai representasi masyarakat untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga:  PKB Temanggung Undang Tokoh Terbaik Jadi Caleg Pemilu 2024

“Penting bagi PT PGE untuk menghargai masyarakat tempat mereka beroperasi. BPMA juga jangan membuat aturan yang seolah membatasi ruang koordinasi perusahaan dengan kami sebagai pemangku kepentingan daerah,” tegas Arasyah.

Menurutnya, pembatasan semacam ini justru berpotensi memperlemah keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam proses pengawasan industri migas yang memiliki risiko tinggi.

Insiden Gudang Kondensat Memperkuat Kekhawatiran DPRK

Peringatan Komisi III juga muncul pasca insiden kebakaran gudang kondensat milik PGE di Point B yang terjadi hari ini. Peristiwa tersebut menjadi ilustrasi nyata mengenai pentingnya alur komunikasi dan koordinasi terbuka antara perusahaan, regulator, dan pemerintah daerah.

“Jika terjadi insiden dan masyarakat terdampak, apakah BPMA bisa mengambil alih seluruh tanggung jawab?” tanya Arasyah, menekankan bahwa keterbatasan komunikasi justru memperbesar risiko bagi publik.

Arasyah menyatakan bahwa bila pola komunikasi tertutup ini terus berlangsung, DPRK Aceh Utara siap mengambil langkah lebih tegas.
“Secara kolektif kami akan melaporkan kinerja BPMA dan PT PGE kepada DPR RI dan Kementerian ESDM,” ujarnya.

Langkah tersebut dipandang sebagai upaya memastikan bahwa hak daerah dan masyarakat tidak terpinggirkan dalam operasi industri migas di Aceh Utara. (Zulmalik)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis
Optimalkan PAD Pariwisata dan Perikanan, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Rakor Strategis
Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:43 WIB

Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB