Komisi III DPRK Aceh Utara Soroti Sikap PT PGE, BPMA Dinilai Batasi Ruang Koordinasi Daerah

- Editor

Rabu, 26 November 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Arasyah Hanafiah

Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Arasyah Hanafiah

ACEH UTARA, Mediakarya – Polemik antara Komisi III DPRK Aceh Utara dan PT Pema Global Energi (PGE) semakin mengemuka setelah perusahaan tersebut tidak menghadiri undangan rapat koordinasi yang dijadwalkan lembaga legislatif daerah. Ketidakhadiran itu memunculkan interpretasi baru tentang relasi dan pola komunikasi antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S), Pemerintah Kabupaten, dan lembaga pengawasan daerah.

Dalam surat balasan resmi yang ditandatangani Act. General Manager PT PGE, Resha Ramadian, perusahaan menyebutkan ketidakmampuan menghadiri undangan koordinasi DPRK karena masih menunggu persetujuan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Respons tersebut dianggap oleh Komisi III sebagai isyarat bahwa koordinasi lintas lembaga di tingkat daerah tidak dipandang penting oleh PT PGE.

Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Arasyah Hanafiah, menilai jawaban tersebut bukan sekadar bentuk ketidakhadiran, tetapi mencerminkan adanya pembatasan ruang komunikasi antara perusahaan energi dan pemangku kepentingan daerah. Menurutnya, alasan “menunggu persetujuan BPMA” memperlihatkan pola hubungan yang menempatkan pemerintah daerah pada posisi tidak strategis.

Arasyah menegaskan bahwa peran pemerintah kabupaten dan DPRK sangat vital dalam memastikan transparansi operasional perusahaan energi yang beroperasi di wilayah Aceh Utara.
Ia mengingatkan bahwa DPRK, meski bukan mitra langsung K3S, memiliki mandat undang-undang sebagai representasi masyarakat untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga:  Mendagri Tunjuk Sekda Amiruddin Jadi Plh Wali Kota Banda Aceh

“Penting bagi PT PGE untuk menghargai masyarakat tempat mereka beroperasi. BPMA juga jangan membuat aturan yang seolah membatasi ruang koordinasi perusahaan dengan kami sebagai pemangku kepentingan daerah,” tegas Arasyah.

Menurutnya, pembatasan semacam ini justru berpotensi memperlemah keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam proses pengawasan industri migas yang memiliki risiko tinggi.

Insiden Gudang Kondensat Memperkuat Kekhawatiran DPRK

Peringatan Komisi III juga muncul pasca insiden kebakaran gudang kondensat milik PGE di Point B yang terjadi hari ini. Peristiwa tersebut menjadi ilustrasi nyata mengenai pentingnya alur komunikasi dan koordinasi terbuka antara perusahaan, regulator, dan pemerintah daerah.

“Jika terjadi insiden dan masyarakat terdampak, apakah BPMA bisa mengambil alih seluruh tanggung jawab?” tanya Arasyah, menekankan bahwa keterbatasan komunikasi justru memperbesar risiko bagi publik.

Arasyah menyatakan bahwa bila pola komunikasi tertutup ini terus berlangsung, DPRK Aceh Utara siap mengambil langkah lebih tegas.
“Secara kolektif kami akan melaporkan kinerja BPMA dan PT PGE kepada DPR RI dan Kementerian ESDM,” ujarnya.

Langkah tersebut dipandang sebagai upaya memastikan bahwa hak daerah dan masyarakat tidak terpinggirkan dalam operasi industri migas di Aceh Utara. (Zulmalik)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi
Pemkab Nias Selatan Janji Rehabilitasi Total Kantor Camat Tanah Masa
Korban Jadi Tersangka, LBH TOHO-TNR Ancam Praperadilan-kan Polres Nias Selatan
Klaim Pelantikan Ilegal Mencuat, Panitia Konfercab VIII GMNI Nias Selatan Tegaskan Hasil Forum Sah
Kader Partai Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru di Pantai Lagundri
Anggota PWI Aceh Utara Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum TNI
Genset PLTD Meledak,  Damkar Satpol PP Nias Selatan Berhasil Padamkan Api
Kapolres Pastikan Kota Bekasi Berjalan Normal, Tidak Ada Penyekatan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Nias Selatan Janji Rehabilitasi Total Kantor Camat Tanah Masa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Korban Jadi Tersangka, LBH TOHO-TNR Ancam Praperadilan-kan Polres Nias Selatan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Klaim Pelantikan Ilegal Mencuat, Panitia Konfercab VIII GMNI Nias Selatan Tegaskan Hasil Forum Sah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Kader Partai Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru di Pantai Lagundri

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Menerima KTA Warga NU Pada Penutupan Harlah NU Ke 35

Nasional

Penutupan Muktamar Prabowo Sah Jadi Warga NU Seumur Hidup

Senin, 31 Agu 2026 - 22:12 WIB

Gojek memberangkatkan 70 Mitra Driver Legend untuk umrah ke Tanah Suci. Menhub Dudy Purwagandhi mengapresiasi Program Apresiasi Mitra Gojek. (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah

Senin, 31 Agu 2026 - 14:37 WIB