Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Serahkan 25 Dokumen Tambahan ke Penyidik

- Editor

Kamis, 7 Oktober 2021 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Odie Hudiyanto, kuasa hukum terduga korban penipuan Olivia Nathania, anak Nia Daniaty dengan modus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali menyambangi Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan itu, Odie bersama timnya menyerahkan 25 dokumen tambahan kepada penyidik. Tetapi, dia tak bisa menyampaikan isi materinya. 

“Agenda hari ini kami menyerahkan dokumen-dokumen tambahan lengkap semua mulai dari foto, video, kemudian percakapan-percakapan,” kata Odie, Kamis (7/10/2021). 

Odie berharap, proses ini nantinya bakal terus membuat Olivia tak berkutik. Dia ingin putri sang pelantun Gelas-Gelas Kaca itu menerima konsekuensi perbuatannya. 

“Dengan bukti itu, mau dengan cara apa pun, gaya apa pun istilahnya sampai ke lubang tikus pun, Oli tidak akan bisa lepas. Itu yang paling penting kita mau sampaikan,” tuturnya. 

Odie Hudiyanto sebenarnya masih membuka pintu damai kepada Olivia. Asalkan, dia menunjukkan itikad baik dan bersedia mengembalikan uang korban. 

Baca Juga:  Bawaslu Jaktim Terjunkan Tim Tindaklanjuti Dugaan Money Politik di Dapil 6

Kini, dia bersama para terduga korban tinggal menunggu proses selanjutnya. Menanti Olivia hadir dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada 11 Oktober mendatang. 

“Dari pihak kami udah cukup. Tinggal kita tunggu aja Oi, kalau dia berani tanggung jawab, datang ke sini. Mudah-mudahan hadir,” kata Odie. 

Olivia Nathania bersama sang suami Rafly N. Tilaar dituding melakukan penipuan dengan kedok iming-iming lulus jadi PNS dengan membayar sejumlah uang. Disebut ada 225 korban yang mengalami total kerugian Rp9,7 miliar. 

Setelah para korban membayar, kedua terlapor ini mengirimkan surat keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Para korban didampingi kuasa hukum Odie Hudiyanto akhirnya melaporkan keduanya per tanggal 23 September. Laporan itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Legislator Ini Soroti Tumpang Tindih Kewengan Konflik Agraria

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:06 WIB

DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Sabtu, 12 September 2026 - 08:19 WIB

Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:39 WIB

Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ilustrasi (Istimewa)

Opini

Agensi Ekonomi Heterodoks di Indonesia

Jumat, 9 Okt 2026 - 18:55 WIB