Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Serahkan 25 Dokumen Tambahan ke Penyidik

- Penulis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Odie Hudiyanto, kuasa hukum terduga korban penipuan Olivia Nathania, anak Nia Daniaty dengan modus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali menyambangi Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan itu, Odie bersama timnya menyerahkan 25 dokumen tambahan kepada penyidik. Tetapi, dia tak bisa menyampaikan isi materinya. 

“Agenda hari ini kami menyerahkan dokumen-dokumen tambahan lengkap semua mulai dari foto, video, kemudian percakapan-percakapan,” kata Odie, Kamis (7/10/2021). 

Odie berharap, proses ini nantinya bakal terus membuat Olivia tak berkutik. Dia ingin putri sang pelantun Gelas-Gelas Kaca itu menerima konsekuensi perbuatannya. 

“Dengan bukti itu, mau dengan cara apa pun, gaya apa pun istilahnya sampai ke lubang tikus pun, Oli tidak akan bisa lepas. Itu yang paling penting kita mau sampaikan,” tuturnya. 

Odie Hudiyanto sebenarnya masih membuka pintu damai kepada Olivia. Asalkan, dia menunjukkan itikad baik dan bersedia mengembalikan uang korban. 

Baca Juga:  Baznas Diharap Bisa Kelola Dana Zakat Perusahaan BUMN

Kini, dia bersama para terduga korban tinggal menunggu proses selanjutnya. Menanti Olivia hadir dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada 11 Oktober mendatang. 

“Dari pihak kami udah cukup. Tinggal kita tunggu aja Oi, kalau dia berani tanggung jawab, datang ke sini. Mudah-mudahan hadir,” kata Odie. 

Olivia Nathania bersama sang suami Rafly N. Tilaar dituding melakukan penipuan dengan kedok iming-iming lulus jadi PNS dengan membayar sejumlah uang. Disebut ada 225 korban yang mengalami total kerugian Rp9,7 miliar. 

Setelah para korban membayar, kedua terlapor ini mengirimkan surat keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Para korban didampingi kuasa hukum Odie Hudiyanto akhirnya melaporkan keduanya per tanggal 23 September. Laporan itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang
Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik
Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak
Junior Roberts Hadir di Cinta Sedalam Rindu, Akui Peran Revan Penuh Tantangan
Jelang Musda KNPI Tokoh Pemuda Kota Sukabumi Gelar Silaturahmi, Sampaikan Pernyataan Sikap
Idrus Marham Sebut Cara Kerja Menteri Golkar Nyata
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 08:44 WIB

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:52 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:32 WIB

Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:58 WIB

Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Opini

Rumah Buruh dan Janji Presiden

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:35 WIB

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Dipangkas, Pelaksanaan MBG Hanya Lima Hari dalam Sepekan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:11 WIB