KPK Sebut Potensi Korupsi Pemkot Bandung Rawan, Nilai Integritas Hanya 69

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PMPRI Rohimat alias Joker

Ketum PMPRI Rohimat alias Joker

BANDUNG, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai potensi praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih tergolong rawan terjadi. Hal ini terungkap setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Bandung hanya mencapai angka 69, jauh di bawah batas kategori terjaga yang dimulai dari nilai 78.

Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan antara KPK dan Pemkot Bandung di Hotel Aryaduta, Bandung, pada Selasa (21/10/2025).

Analis Tindak Pidana Korupsi Madya, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Irawati, menjelaskan bahwa nilai 69 menempatkan Kota Bandung dalam kategori rawan.

“Nilai 69 itu rawan, masih banyak ditemukan potensi atas risiko korupsi, baik dalam pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, pengadaan barang dan jasa maupun integritas ASN itu sendiri,” ujar Irawati. Ia membenarkan, rendahnya nilai integritas tersebut tidak terlepas dari kasus korupsi yang sebelumnya menjerat sejumlah pejabat di Pemkot Bandung, sehingga perbaikan tata kelola pemerintahan harus dilakukan.

Menanggapi temuan ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui bahwa meskipun skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCP) Pemkot Bandung sudah mencapai 90, nilai SPI yang masih 69 menunjukkan adanya celah.

“Skor MCP kita sudah mencapai 90, tapi SPI masih berada di angka 69. Artinya kita belum sepenuhnya sehat dalam tata kelola pemerintahan,” kata Farhan.

“Godaan untuk melakukan penyimpangan itu selalu ada, tetapi tanggung jawab kita adalah memastikan peluang itu jangan sampai menjadi kenyataan.”

Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat Joker, menyatakan keprihatinannya atas hasil survei tersebut.

Baca Juga:  Respon Pj Bupati Ketika NIK Warganya  Dicatut WNA untuk Vaksinasi Covid-19

“Kami sangat prihatin dengan temuan KPK ini. Nilai 69 adalah lampu merah bagi Pemkot Bandung, ini cerminan kegagalan dalam mengamankan anggaran publik dari risiko korupsi,” tegas Kang Joker.

Ia menilai, tingginya skor MCP yang berbanding terbalik dengan rendahnya SPI menunjukkan bahwa niat baik (political will) dari pimpinan tertinggi belum membumi ke seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami dari PMPRI mendesak Wali Kota untuk segera mengambil tindakan yang transparan dan tegas, termasuk membuka data pengelolaan anggaran agar dapat diawasi publik secara langsung. Tanpa sanksi yang jelas dan partisipasi masyarakat, perbaikan tata kelola ini hanya akan menjadi kosmetik belaka,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa temuan SPI KPK yang rendah di angka 69 adalah validasi mutlak atas kritik keras PMPRI sebelumnya mengenai “politik transaksional” dalam rotasi mutasi jabatan di Pemkot Bandung.

“Kami sudah sering menyoroti kegagalan merit system di mana jabatan strategis diisi bukan karena kinerja, melainkan karena kalkulasi politik, yang kemudian menciptakan ‘birokrasi berutang’. Pejabat hasil KKN ini, untuk mengembalikan modal, terpaksa menggunakan anggaran dan proyek pemerintah sebagai instrumen pembayaran utang, dan praktik inilah yang secara langsung merusak integritas Pemkot hingga terdeteksi oleh KPK,” tegasnya.

Ia mendesak Wali Kota untuk tidak hanya memperbaiki administrasi di permukaan, tetapi harus memutus rantai mafia jabatan yang menjadi akar masalah utama rendahnya integritas dan tingginya potensi korupsi di Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Dipeluk, Bukan Dipukul
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dipeluk, Bukan Dipukul

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB