KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cakada

- Editor

Senin, 23 September 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.

BEKASI, Mediakarya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 di halaman kantor KPU pada Senin (23/9/2024).

Hasil pengundian nomor urut menghasilkan pasangan Dani Ramdan-Romli HM sebagai pemegang nomor urut pertama. Sementara itu, pasangan BN Holik Qodratulloh-Faizal Hafan Farid memperoleh nomor urut kedua.

Adapun pasangan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja mendapatkan nomor urut ketiga dalam kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengatakan bahwa setelah penetapan nomor urut ini, beberapa hari mendatang akan dimulai tahapan masa kampanye.

“Sesuai dengan tahapan, beberapa hari setelah penetapan, tanggal 25 sudah mulai melakukan kampanye. Titik-titik kampanye sudah kami tetapkan sesuai dengan surat keputusan Bupati. Lokasi tempat kampanye sudah ditetapkan, kami juga mengeluarkan surat keputusan terkait tempat dan lokasi kampanye bagi paslon yang akan melakukan kampanye selama 60 hari ke depan,” ujar Ali.

Baca Juga:  Partai Golkar Romendasikan Pilkada agar Dipilih Melalui DPRD

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan mengadakan debat untuk menggali visi dan misi pasangan calon. Menurutnya debat tersebut akan diselenggarakan satu hingga tiga kali, baik di media televisi swasta maupun negeri. “Nanti akan kami diskusikan terkait kesiapan debat tersebut,” katanya.

Ali juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, proses ini akan dilakukan penyelenggara, tidak hanya terbatas pada KPU. Lebih lanjut dijelaskan bahwa badan adhoc PPK dan PPS juga akan berperan dalam menyosialisasikan informasi.

“Mereka akan memberitahukan kepada masyarakat bahwa Kabupaten Bekasi memiliki tiga pasang calon yang akan berkontestasi pada pemilihan yang diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri
IPPS: Seleksi Sekda Kota Bekasi Harus Jadi Tolok Ukur Nasional Berbasis Merit
Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas
Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 00:10 WIB

Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri

Kamis, 24 September 2026 - 11:02 WIB

Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas

Kamis, 24 September 2026 - 07:04 WIB

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Berita Terbaru