KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cakada

- Penulis

Senin, 23 September 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.

BEKASI, Mediakarya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 di halaman kantor KPU pada Senin (23/9/2024).

Hasil pengundian nomor urut menghasilkan pasangan Dani Ramdan-Romli HM sebagai pemegang nomor urut pertama. Sementara itu, pasangan BN Holik Qodratulloh-Faizal Hafan Farid memperoleh nomor urut kedua.

Adapun pasangan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja mendapatkan nomor urut ketiga dalam kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengatakan bahwa setelah penetapan nomor urut ini, beberapa hari mendatang akan dimulai tahapan masa kampanye.

“Sesuai dengan tahapan, beberapa hari setelah penetapan, tanggal 25 sudah mulai melakukan kampanye. Titik-titik kampanye sudah kami tetapkan sesuai dengan surat keputusan Bupati. Lokasi tempat kampanye sudah ditetapkan, kami juga mengeluarkan surat keputusan terkait tempat dan lokasi kampanye bagi paslon yang akan melakukan kampanye selama 60 hari ke depan,” ujar Ali.

Baca Juga:  Warga Diminta Lapor Puskesmas Saat Terjadi Kekerasan Seksual

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan mengadakan debat untuk menggali visi dan misi pasangan calon. Menurutnya debat tersebut akan diselenggarakan satu hingga tiga kali, baik di media televisi swasta maupun negeri. “Nanti akan kami diskusikan terkait kesiapan debat tersebut,” katanya.

Ali juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, proses ini akan dilakukan penyelenggara, tidak hanya terbatas pada KPU. Lebih lanjut dijelaskan bahwa badan adhoc PPK dan PPS juga akan berperan dalam menyosialisasikan informasi.

“Mereka akan memberitahukan kepada masyarakat bahwa Kabupaten Bekasi memiliki tiga pasang calon yang akan berkontestasi pada pemilihan yang diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Berita Terbaru