KSP: Presiden Patuhi Masa Karantina dari Luar Negeri

- Editor

Jumat, 5 November 2021 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyampaikan masa karantina mandiri yang tengah dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan masa karantina luar negeri. Moeldoko menyebut, Jokowi akan menjalankan aturan protokol kesehatan ini dengan baik.

“Aturan-aturan (karantina) itu akan beliau lakukan. Karena itu beliau pada saat memimpin sidang kabinet selalu concern dengan penegakan aturan,” kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (5/11).

Mantan Panglima TNI itu menambahkan, Jokowi akan menjalani karantina selama tiga hari secara mandiri. “Ya standar ya. Standar karantina sudah ada ketentuannya, dari 5 hari menjadi 3 hari,” ujarnya, dikutip dari republika.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah tiba di Tanah Air pada Jumat (5/11) pukul 08:30 WIB setelah melakukan lawatan ke luar negeri selama sepekan sejak 29 Oktober 2021. Menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Presiden Jokowi akan langsung menjalani karantina mandiri setelah kepulangannya dari luar negeri.

Baca Juga:  Lompatan PNBP ESDM: Prosedur Royalti Nikel Dilangkahi Maka Harus Ada Jalan Bijak Menuju Kepastian Hukum

Hal ini, kata dia, sesuai dengan aturan yang diberlakukan di Indonesia mengenai prosedur pelaku perjalanan internasional. Karena itu, saat ketibaan Presiden di Tanah Air, tak satupun pejabat melakukan penyambutan untuk menaati protokol kesehatan yang berlaku.

“Oleh karenanya, Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di Tanah Air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat,” jelasnya seperti yang disiarkan oleh Istana Kepresidenan.

Selain itu, selama menjalani karantina, Presiden akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini, Istana Kepresidenan Bogor, sesuai dengan prosedur tempat karantina.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Senin, 20 Juli 2026 - 20:29 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel

Berita Terbaru

Jajaran Polres Nias Selatan saat kunjungi Kejaksaan Negeri Nias Selatan

Daerah

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:36 WIB