Lakpesdam NU Sebut Berkhittah Bukan Berarti Tidak Boleh Berpolitik

- Editor

Kamis, 23 Desember 2021 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan  bahwa NU kembali ke khittah tidak hanya dari satu, akan tetapi juga mencangkup aspek lain, termasuk aspek politik.

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU Rumadi Ahmad mengatakan seringkali ditemukan pemahaman, bahwa berkhittah artinya tidak boleh berpolitik dan menjaga jarak antara NU dan partai politik.

Hal itu dikatakan Rumadi  saat memberikan sambutan pada peluncuran dan bedah buku “Historiografi Khittah dan Politik Nahdlatul Ulama” pada Rabu (22/12/2022).

Rumadi  mengungkapka, bahwa dengan berpolitik justru akan membawa perubahan besar untuk kemashlahatan Nahdlatul Ulama.

“Buku karya Ahmad Baso yang berjudul Historiografi Khittah dan Politik Nahdlatul Ulama akan memberikan pencerahan bagi Nahdliyin tentang bagaimana bersikap dan berpikir untuk merespons perkembangan zaman,” kata Rumadi.

Baca Juga:  Pengamat: PAN Sukses Sebagai Partai Terbuka Rangkul Warga NU

Sedangkan Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin menjelaskan, khittah itu sesuatu yang permanen. Khittah NU adalah melakukan perbaikan-perbaikan. Hadastussyekh KH Hasyim Asy’ari, kata Kiai Ma’ruf, pernah mengatakan NU adalah jam’atus islah yaitu organisasi perbaikan, baik dalam segi keagamaan maupun kemasyarakatan.

Menurutnya tidak ada kaitannya untuk memperoleh kekuasaan.

“NU itu ya Khatwah Islahiyah yaitu langkah-langkah melakukan perbaikan, bukan langkah mendapat kekuasaan, karena kekuasaan itu hanya Allah yang memberikan,” tegasnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab
Anggota DPR Dilarang Gunakan Plat Nomor Khusus di Luar Waktu Dinas
Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup
Muktamar Ke-35 NU: Antara Kehormatan Negara, Peran Tokoh dan Ujian Integritas
KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan
Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan
Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta
Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab

Sabtu, 5 September 2026 - 16:44 WIB

Anggota DPR Dilarang Gunakan Plat Nomor Khusus di Luar Waktu Dinas

Sabtu, 5 September 2026 - 15:35 WIB

Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup

Sabtu, 5 September 2026 - 10:26 WIB

KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan

Jumat, 4 September 2026 - 17:45 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terbaru