Home / DKI

Loyalis AHY Ungkap BKD Lagi Godog Format Penempatan SDM

- Penulis

Senin, 6 Januari 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Banyaknya posisi kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjadi perhatian serius Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono.

Menurut ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini keterlambatan pengisian kursi kosong di berbagai pos pemerintahan. Saat ini, sejumlah posisi masih diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT), menunggu penyelesaian proses formasi ASN 2025 yang tengah berjalan.

“Formasi ASN 2025 saat ini tinggal di tahap penempatan. Proses seleksi dan penyesuaian sudah hampir selesai,” ujar Mujiyono saat berbincang dengan wartawan, Senin (7/1/2025).

Politisi senior yang sudah 4 periode ngantor di Kebon Sirih ini menambahkan, seleksi berbasis CAT menjadi syarat utama untuk memastikan kualitas sumber daya manusia di berbagai posisi strategis.

Loyalis AHY ini juga menyoroti kendala yang dihadapi ASN, seperti ketidakcocokan kualifikasi pendidikan dengan pangkat mereka saat ini.

Baca Juga:  Terancam Mosi Tidak Percaya, Fraksi PDI-P DKI Bela Ketua DPRD

“Banyak ASN yang sebenarnya lulusan S1, tetapi masih berada di level staf. Proses seleksi dan penyesuaian ini penting agar kinerja lebih optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa kelambatan dalam mengisi posisi ini bisa berdampak serius, seperti meningkatnya tingkat pengangguran yang memicu kriminalitas.

“Pengangguran yang tinggi bisa meningkatkan risiko kriminalitas. Hal ini seharusnya menjadi prioritas dalam kebijakan nasional,” tegas Mujiyono.

Dalam konteks ini, ia meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan proses penempatan ASN sambil memastikan anggaran untuk sektor UMKM lebih diarahkan guna menciptakan lapangan kerja.

“Solusinya bukan hanya pada jabatan pemerintah. Dukungan terhadap UMKM harus diperbesar untuk menyerap tenaga kerja dan menurunkan tingkat kriminalitas,” tambahnya.

Proses penempatan ASN untuk menutup posisi kosong ini diharapkan segera rampung agar pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
PT JUP Lakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu
Imigrasi Tanjung Priok Perkenalkan JANGKAR PRIOK, Inovasi Pengaduan Terintegrasi bagi Masyarakat
Mbak Yuke: Distamhut DKI Harus Percepat Penyediaan TPU Untuk Warga Kepulauan Seribu
Tak Perlu Lagi Menampung Air di Ember, Warga Kini Dapatkan Toren untuk Kelola Air yang Lebih Stabil
Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Digelar di Jakarta, Kemendukbangga Soroti Fenomena Fatherless
Kodam Jaya Gelar Senyum Jayakarta ke-2, Anak Yatim Diajak Kunjungi PT Indofood dan AEON Mall
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:07 WIB

PT JUP Lakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:47 WIB

Imigrasi Tanjung Priok Perkenalkan JANGKAR PRIOK, Inovasi Pengaduan Terintegrasi bagi Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:24 WIB

Mbak Yuke: Distamhut DKI Harus Percepat Penyediaan TPU Untuk Warga Kepulauan Seribu

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih Komis Pemberantasan Korupsi (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Beri Solusi Agar Kepala Daerah Tidak Terjerat Korupsi

Senin, 20 Jul 2026 - 08:01 WIB

Pulau Rempang (Ist)

Ekonomi & Bisnis

IAW Bongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:06 WIB

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

Ekonomi & Bisnis

LPKAN Sampaikan 7 Tuntutan Terkait Wacana Kebijakan Industri Hasil Tembakau

Minggu, 19 Jul 2026 - 09:44 WIB