LPKAN Ancam Demo Satker PJN Wilayah III Jawa Timur

- Editor

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD LPKAN Jawa Timur Arif Dwi

Ketua DPD LPKAN Jawa Timur Arif Dwi

SURABAYA, Mediakarya – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) menduga adanya indikasi tumpang tindih anggaran atau anggaran ganda terkait proyek pekerjaan revitalisasi saluran drainase senilai Rp 27 miliar di wilayah kerja Satker PJN Wilayah III Jawa Timur.

Ketua DPD LPKAN Jawa Timur Arif Dwi mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa atau di kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa – Bali, pada Kamis (19/5/2022), meminta pejabat berwenang menjelaskan adanya dugaan kebocoran anggaran tersebut.

Arif mengatakan bahwa setiap ruas jalan PPK Satker PJN Wilayah III, terdapat anggaran revitalisasi saluran drainase (PEN) masing masing Rp 2 miliar untuk 1,4 Km, dan di setiap kontrak paket prservasi jalan ada item pekerjaan revitalisasi saluran drainase.

Pihaknya mempertanyakan di mana lokasi pekerjaan revitalisasi saluran drainase sepanjang 21,04 KM yang menghabiskan anggran mencapai Rp 27 miliar tersebut.

“Kami selaku warga Jawa Timur mendukung penuh pembangunan yang dilaksanakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali, jika tujuannya demi kemajuan Provinsi Jawa Timur,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga:  Prabowo: Semua Pesawat Tempur kita "refurbish"

Untuk itu LPKAN mendesak kepada Achmad Subki selaku Kepala Balai untuk mengevaluasi kinerja Adi rosadi sebagai Kasatker PJN wilayah III yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam mengelola anggaran revitalisasi saluran drainase sepanjang 21 KM.

“Selain itu kami meminta mengklarifikasi secara jelas dalam pelaksanaan pekerjaan revitalisasi saluran drainase mengingat ada dugaan anggaran ganda atau tumpang tindih,” tegas Arif.

LPKAN juga mendesak KPK, BPK, Kejaksaan serta Kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut kasatker PJN wilayah III dalam perkara tersebut.

“Kami mengingatkan bahwa seluruh pekerjaan baik melalui penyedia, swakelola, padat karya, maupun yang yang bersumber dari pendanaan uang negara harus taat terhadap regulasi maupun perundang- undangan. Selain itu harus menjunjung tinggi transparansi anggaran termasuk melengkapi seluruh dokumen administrasi tanpa terkecuali,” tandasnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Rabu, 23 September 2026 - 09:17 WIB

KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB