LPKAN: Jika Pepen Bersikap Jujur, Banyak Pejabat di Pemkot Bekasi Ikut Terseret 

- Penulis

Selasa, 7 Juni 2022 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat digelandang ke gedung KPK.

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat digelandang ke gedung KPK.

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mendalami aliran dana dari sejumlah pihak. Hal tersebut menyusul dengan beredarnya surat dakwaan dalam kasus suap yang menjerat Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi (Pepen) yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung.

Sekjen LPKAN Abdul Rasyid mengatakan, dengan ditemukannya aliran dana, baik itu dari pejabat BUMD maupun sejumlah ASN di lingkup pemerintahan Kota Bekasi setidaknya dapat menjadi pintu masuk lembaga antirasuah itu untuk bersih-bersih dari praktik korupsi yang selama ini telah menggurita di Kota Bekasi.

“Kami menduga praktik korupsi di Kota Bekasi dilakukan secara berjamaah. Sebab bila kita menganalisa lebih dalam terkait dengan dakwaan sejumlah tersangka, aliran dana itu ternyata bukan hanya dari dinas, pejabat BUMN maupun tokoh partai yang selama ini berkuasa di Kota Bekasi itu juga harus ikut diseret ke Pengadilan Tipikor agar ikut mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Rasyid dalam keteranagn tertulisnya  yang diterima wartawan, Selasa (7/6/2022).

Kata Rosyid, bila Pepen mau jujur dan mau mengungkap apa sebenarnya yang terjadi selama dirinya menjadi kepala daerah, maka dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat eselon II maupun III ikut terseret dalam pusaran jual beli jabatan dan praktik transaksional dalam lelang proyek di Kota Bekasi itu.

Baca Juga:  Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan

“Dalam kasus korupsi yang terjadi di Kota Bekasi kami mendesak agar KPK tidak berhenti menetapkan beberapa orang saja yang saat itu ikut terjaring operasi tangkap tangan. Tapi pihak penyidik harus dapat mengembangkan siapa saja yang terlibat dalam transaksi jual beli jabatan maupun suap proyek di Kota Bekasi harus segera ditetapkan tersangka,” tegas Rosyid.

Menurut Rosyid, LPKAN akan terus mengawal kasus korupsi di Kota Bekasi yang saat ini sudah memasuki persidangan dan akan memberikan informasi kepada KPK terkait dengan sejumlah pejabat yang perlu diperdalam keterlibatannya dalam pusaran korupsi itu.

“Kami telah mengantongi sejumlah nama pejabat di Kota Bekasi yang diduga belum tersentuh oleh penyidik KPK. Dalam waktu dekat kami akan segera memberi masukan kepada penyidik agar segera memanggil pejabat tersebut,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Ini Penjelasan TGB Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN Berdasarkan Hukum Syar’i
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ini Penjelasan TGB Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN Berdasarkan Hukum Syar’i

Berita Terbaru

Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, memfasilitasi pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) Bamuspernis dan Panitia HUT RI Ke-81 Tahun 2026. (Foto: Mediakarya)

Daerah

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB