Luhut Sebut Kasus Aktif Covid-19 Turun Hingga 93,9 Persen

- Editor

Senin, 13 September 2021 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan penurunan trend kasus aktiv Covid-19 sudah mencapai 93,9 persen. Luhut mengungkapkan, khusus di wilayah Jawa dan Bali, penurunan kasus Covid-19 sampai 96 persen.

“Penurunan trend secara nasional 93,9 persen. Khusus Jawa Bali turun 96 persen dari 15 Juli. Jumlah kasus aktif di bawah 100 ribu per hari ini. Kasus baru 2.577 per hari ini tuh ya. Kesembuhan 12 ribu lebih. Jadi ini suatu progress bagus,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9).

Luhut menjelaskan penurunan ini kemudian berdampak pada penurunan level beberapa daerah. Bali yang semula berada di level empat turun menjadi level 3. Sedangkan saat ini tinggal 3 wilayah yang masih berada di level 4 seperti Sukoharjo, Tegal dan Kabupaten Semarang.

Baca Juga:  Luhut: Perusahaan tak Dukung Kebijakan Minyak Goreng Bakal Diaudit

Naiknya tiga wilayah tersebut ke level empat karena tiga wilayah tersebut malah mengalami kenaikan kasus aktif. “Perlu kewaspadaan kita semua sekali lagi, karena terdapat peningkatan kasus konfirmasi atau angka kematian dibeberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Semarang,” kata Luhut, dikutip dari republika.

Luhut juga menjelaskan bahwa sebuah daerah tidak menutup kemungkinan akan naik level lagi jika tidak memberlakukan protokol kesehatan yang baik.

“Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protocol Kesehatan dan penggunaan peduli lindungi. Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid19,” jelas Luhut.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Putusan MA Soal Ijazah Gibran Dinilai Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Krisis Konstitusi
Politisi PKS Geram Atas Tindakan Arogansi Jajaran Polda Jateng
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan
Sekjen LPKAN: Putusan MA Batalkan Penyetaraan SMA Gibran Jadi Momentum Uji Integritas Negara
Komisi III Apresiasi Larangan Vape di Lingkungan Polri, Adang Daradjatun: Langkah Tegas Cegah Narkotika
Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta
Ustadz Felix Sebut Penggerebekan Ponpes Putri di Sukoharjo Aksi Serampangan
Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:41 WIB

Putusan MA Soal Ijazah Gibran Dinilai Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Krisis Konstitusi

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Politisi PKS Geram Atas Tindakan Arogansi Jajaran Polda Jateng

Selasa, 3 November 2026 - 07:37 WIB

Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Selasa, 3 November 2026 - 07:13 WIB

Sekjen LPKAN: Putusan MA Batalkan Penyetaraan SMA Gibran Jadi Momentum Uji Integritas Negara

Selasa, 3 November 2026 - 04:46 WIB

Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta

Berita Terbaru