Mahfud MD Desak Aparat Usut Sejumlah Aksi Penyerangan Terhadap Tokoh Agama

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan tidak sepakat bahwa  pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan  langsung dinyatakan sebagai orang gila.

“Hanya pengadilan yang berhak menyatakan status kejiwaan seorang pelaku tindak pidana. Kalau ada keraguan bahwa pelaku sakit jiwa, biar hakim yang memutuskan,” kata Mahfud yang dilansir dari YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu, (25/9/2021).

Oleh karena itu, pria berdarah Madura itu mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *