Massa Geruduk DPRD DKI! Teriakkan “Kebijakan Tak Berbobot”, Tolak Larangan Rokok di Tempat Hiburan

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Puluhan massa dari Komite Peduli Jakarta (KPJ) menggeruduk kantor DPRD DKI Jakarta dengan membawa spanduk dan poster bernada protes, Kamis (25/9).

Mereka menolak keras rencana larangan total merokok di tempat hiburan malam yang digagas DPRD yang saat ini sedang menggodok rancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok (KTR) .

Dengan lantang, massa meneriakkan protes sambil mengibarkan poster besar bertuliskan: “Kebijakan DPRD Jakarta Tidak Berbobot”, “Larangan Total = Diskriminasi”, hingga “Hiburan Untuk Semua, Bukan Segelintir”. Spanduk raksasa bertuliskan “Tolak Larangan Rokok di Tempat Hiburan” pun dibentangkan tepat di depan pintu gerbang DPRD, menambah panas situasi.

“Kebijakan ini ngawur dan hanya akan mematikan usaha hiburan di Jakarta! DPRD harus berpikir waras, jangan bikin aturan asal-asalan!” teriak salah satu orator di atas mobil komando.

Baca Juga:  KPJ Ajak Warga DKI Jakarta Tidak Golput 

Massa menilai, rencana larangan rokok di tempat hiburan bukan hanya merugikan pengusaha, tapi juga diskriminatif terhadap pengunjung yang mayoritas perokok. Mereka menuding DPRD DKI sengaja meloloskan aturan kontroversial yang penuh kepentingan terselubung.

“Kami curiga ada permainan pasal di balik perda ini. Kalau larangan ini dipaksakan, ribuan pekerja hiburan bisa kehilangan mata pencaharian. Jangan bunuh industri hiburan dengan dalih kesehatan yang dipaksakan,” kata seorang demonstran.

Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian ini sempat membuat lalu lintas sekitar kawasan DPRD tersendat. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD DKI Jakarta atas tuntutan massa. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
Danramil Taman Sari Datangi SMAN 17 Jakarta, Siswa Diimbau Hindari Tawuran dan Bullying
Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim
Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir
Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada
DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Danramil Taman Sari Datangi SMAN 17 Jakarta, Siswa Diimbau Hindari Tawuran dan Bullying

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim

Berita Terbaru