Masyarakat Masih Sulit Dapatkan Minyak Goreng Satu Harga

- Editor

Selasa, 1 Februari 2022 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak Goreng (Istimewa)

Minyak Goreng (Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Para pengusaha besar produsen minyak goreng diminta untuk membantu masyarakat di tengah persoalan harga yang sempat menjadi polemik. Hal itu terungkap saat Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Perdagangan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022) yang membahas tentang stabilitas harga minyak goreng dan komoditas strategis lainnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengungkapkan, meski kebijakan satu harga minyak goreng, yakni minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter, namun pada kenyataannya, stok yang ada di pasaran masih langka.

“Kebutuhan minyak goreng nasional di tahun 2022 adalah sebanyak 5,7 juta kilo liter, yang terdiri dari kebutuhan rumah tangga 3,9 juta kilo liter dan kebutuhan industri sebesar 1,8 juta kilo liter. Pemerintah mesti dapat mendorong para pengusaha besar minyak goreng ini, jangan sampai menahan stok dan mereka mesti mau berkorban dengan mengurangi margin nya agar tidak ada kelangkaan stok di lapangan,” tutur Nevi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, pemerintah sudah terlalu banyak berkorban melalui uang negara baik dari APBN maupun melalui BPDPKS untuk stabilisasi minyak goreng ini. Seiring berjalannya waktu, harapan masih belum sesuai sehingga di lapangan yang menjadi korban akhirnya rakyat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam rumah tangganya.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan Tiga Kontainer Minyak Goreng

Ia menambahkan, selama ini proporsi serapan minyak goreng dalam negeri memang lebih kecil dari luar negeri sekitar 34 persen. Dengan tingginya harga pasar dunia, ekspor memang sangat menjanjikan ditambah lagi kelangkaan stok dunia. Tapi kebutuhan dalam negeri jangan sampai diabaikan sehingga mengorbankan mahalnya minyak goreng dalam negeri.

“Saya menyarankan, operasi pasar di titik-titik masyarakat yang memiliki daya beli rendah harus dilakukan pada harga minyak goreng 14 ribu. Selain menjamin adanya stok yang memenuhi kebutuhan masyarakat dengan syarat maksimal pembelian, juga meningkatkan ketepatan sasaran pemenuhan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Legislator asal Sumatera Barat II ini mengkritisi, bahwa DPO (domestik price obligation) tidak akan ada gunanya ketika stok di lapangan tidak ada. Bila ada indikasi kartel yang bermain, ia meminta pemerintah menindak dengan tegas dan keras, sehingga ada efek jera bagi para pelaku distribusi minyak goreng yang nakal. Menurutnya pemerintah harus cermat terhadap industri minyak goreng yang cenderung ke arah oligopoli.

“Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus berperan besar untuk membereskan tindakan tidak terpuji pada perilaku persaingan usaha yang tidak sehat.  Tanpa pengawasan yang ketat, dan tindakan tegas, persoalan minyak goreng akan terus berlarut-larut. Saya berharap, pemerintah mampu memberikan solusi terutama yang memberikan manfaat kepada rakyat banyak dalam jangka panjang pada persoalan stok dan harga minyak goreng di pasaran ini,” tutup Nevi. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah
Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol
Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN
Punya Budget Campaign Rp10 Juta? Ini Strategi UKM Tingkatkan Penjualan Online
Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi
Meski Gubernur BI Diganti, Rupiah Diprediksi akan Terus Melemah
Lusia Carmenita Rosalia Lamba Sabet Mahkota Putri Pariwisata Indonesia 2026
Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Punya Budget Campaign Rp10 Juta? Ini Strategi UKM Tingkatkan Penjualan Online

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Meski Gubernur BI Diganti, Rupiah Diprediksi akan Terus Melemah

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Hukum

Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya

Senin, 31 Agu 2026 - 22:28 WIB

Presiden Prabowo Menerima KTA Warga NU Pada Penutupan Harlah NU Ke 35

Nasional

Penutupan Muktamar Prabowo Sah Jadi Warga NU Seumur Hidup

Senin, 31 Agu 2026 - 22:12 WIB