Masyarakat Masih Sulit Dapatkan Minyak Goreng Satu Harga

- Editor

Selasa, 1 Februari 2022 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak Goreng (Istimewa)

Minyak Goreng (Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Para pengusaha besar produsen minyak goreng diminta untuk membantu masyarakat di tengah persoalan harga yang sempat menjadi polemik. Hal itu terungkap saat Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Perdagangan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022) yang membahas tentang stabilitas harga minyak goreng dan komoditas strategis lainnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengungkapkan, meski kebijakan satu harga minyak goreng, yakni minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter, namun pada kenyataannya, stok yang ada di pasaran masih langka.

“Kebutuhan minyak goreng nasional di tahun 2022 adalah sebanyak 5,7 juta kilo liter, yang terdiri dari kebutuhan rumah tangga 3,9 juta kilo liter dan kebutuhan industri sebesar 1,8 juta kilo liter. Pemerintah mesti dapat mendorong para pengusaha besar minyak goreng ini, jangan sampai menahan stok dan mereka mesti mau berkorban dengan mengurangi margin nya agar tidak ada kelangkaan stok di lapangan,” tutur Nevi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, pemerintah sudah terlalu banyak berkorban melalui uang negara baik dari APBN maupun melalui BPDPKS untuk stabilisasi minyak goreng ini. Seiring berjalannya waktu, harapan masih belum sesuai sehingga di lapangan yang menjadi korban akhirnya rakyat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam rumah tangganya.

Baca Juga:  Wamendag Jerry Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Hingga Ramadan

Ia menambahkan, selama ini proporsi serapan minyak goreng dalam negeri memang lebih kecil dari luar negeri sekitar 34 persen. Dengan tingginya harga pasar dunia, ekspor memang sangat menjanjikan ditambah lagi kelangkaan stok dunia. Tapi kebutuhan dalam negeri jangan sampai diabaikan sehingga mengorbankan mahalnya minyak goreng dalam negeri.

“Saya menyarankan, operasi pasar di titik-titik masyarakat yang memiliki daya beli rendah harus dilakukan pada harga minyak goreng 14 ribu. Selain menjamin adanya stok yang memenuhi kebutuhan masyarakat dengan syarat maksimal pembelian, juga meningkatkan ketepatan sasaran pemenuhan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Legislator asal Sumatera Barat II ini mengkritisi, bahwa DPO (domestik price obligation) tidak akan ada gunanya ketika stok di lapangan tidak ada. Bila ada indikasi kartel yang bermain, ia meminta pemerintah menindak dengan tegas dan keras, sehingga ada efek jera bagi para pelaku distribusi minyak goreng yang nakal. Menurutnya pemerintah harus cermat terhadap industri minyak goreng yang cenderung ke arah oligopoli.

“Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus berperan besar untuk membereskan tindakan tidak terpuji pada perilaku persaingan usaha yang tidak sehat.  Tanpa pengawasan yang ketat, dan tindakan tegas, persoalan minyak goreng akan terus berlarut-larut. Saya berharap, pemerintah mampu memberikan solusi terutama yang memberikan manfaat kepada rakyat banyak dalam jangka panjang pada persoalan stok dan harga minyak goreng di pasaran ini,” tutup Nevi. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kadin Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang, Perkuat Rantai Pasok dan Stabilitas Harga Sembako
Analis: Era Aman Rokok Ilegal Berakhir, Penyitaan Tembus 1,3 Miliar Batang
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu
Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat
Manuver Golkar di RUU Pemilu: Usul Dapil Nasional, Caleg Gagal Bisa Tetap Jadi DPR
Pakar Imbau Elit Golkar Responsif Sikapi Wacana Eksodus Kader di Jabar
Komisi V DPR Ingatkan Perpres Ojol Jangan Hanya di Atas Kertas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kadin Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang, Perkuat Rantai Pasok dan Stabilitas Harga Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Analis: Era Aman Rokok Ilegal Berakhir, Penyitaan Tembus 1,3 Miliar Batang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat

Berita Terbaru

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung.

Opini

Menemukan Arah Baru Politik Umat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:50 WIB