Mendagri Didesak Tertibkan Ormas Kerap Bikin Rusuh

- Editor

Senin, 22 November 2021 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Junimart Girsang

Junimart Girsang

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), segera menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang kerap terlibat bentrokan.

Pernyataan politisi PDI-P itu menanggapi pemberitaan terkait dengan pecahnya bentrokan antar Ormas di Ciledug, Kabupaten Tangerang yang diduga akibat rebutan penguasaan lahan.

Menurutnya, tujuan dari pendirian sebuah Ormas adalah untuk membantu Pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.

“Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang dalam salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Termasuk tujuannya membantu pemerintah dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum,” kata Junimart dalam keterangannya, Senn (22/11/2021).

Menurutnya, ketika didapati ada ormas yang dianggap justru telah meresahkan, pemerintah berkewajiban untuk hadir sesuai dengan kewenangannya. Kewenangan tersebut baik itu untuk pembinaan maupun penertiban.

“Dengan dasar pendirian di atas ternyata kemudian organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, maka Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas tersebut,” lanjutnya.

Menurut dia, pencabutan izin atas Ormas tersebut dinilai tepat sebagai solusi yang wajar dilakukan oleh Kemendagri.  Terlebih jika memang Ormas tersebut sudah diberi peringatan, namun masih tetap menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Utusan Presiden: Kerja Sama Pangan Strategis Jaga Ketahanan Kawasan

“Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, baik itu pungli maupun bentrokan antar ormas. Tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya,” terang Junimart.

Dirinya pun memastikan, tidak satupun ormas yang meresahkan boleh dibiarkan merajalela di Indonesia. Kondisi Pandemi Covid-19 seperti saat ini, seyogyanya seluruh elemen masyarakat termasuk ormas turut membantu Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dan lain-lain. Pemerintah harus tegas apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Politisi asal Sumatera Utara itu menyatakan terkait penertiban Ormas yang menjadi kewenangan penuh dari Pemerintah. Juga dapat dilakukan melalui rekomendasi dari Polri, dengan alasan keberadaan dari ormas terus dinilai telah melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Ya, pemerintah berpegang kepada AD/ART-nya. Bahkan Polri juga bisa merekomendasikan kepada Kemendagri untuk membubarkan ormas yang beberapa kali bikin keonaran, meresahkan tersebut karena menyangkut kamtibmas,” ungkapnya. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bos Charta Politika Ungkap Dipanggil Prabowo Lewat Seskab Teddy, Tolak Tawaran Jabatan
Mandat Rakyat vs Arogansi Jabatan, Ganjar dan KDM Beda Sikap Hadapi Kritik Warga
Haidar Alwi Apresiasi Langkah KSP Listyo Sigit  Tempatkan Lapangan Kerja dan Cegah PHK di Jantung Industrialisasi Nasional
Daksinapati UI: Topografi Hukum Berubah, Era Geng Solo Tak Kebal Hukum Berakhir
MUI dan Kemenag Didesak Boikot Ceramah Alwi Assegaf: Dakwahnya Transaksional, Nodai Agama
Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim
Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir
Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Bos Charta Politika Ungkap Dipanggil Prabowo Lewat Seskab Teddy, Tolak Tawaran Jabatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Mandat Rakyat vs Arogansi Jabatan, Ganjar dan KDM Beda Sikap Hadapi Kritik Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Daksinapati UI: Topografi Hukum Berubah, Era Geng Solo Tak Kebal Hukum Berakhir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:15 WIB

MUI dan Kemenag Didesak Boikot Ceramah Alwi Assegaf: Dakwahnya Transaksional, Nodai Agama

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim

Berita Terbaru

Opini

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:35 WIB

Mikhail Adam, Peneliti Ekopol di Nusantara Centre (Foto: Ist)

Opini

Ekopol Konstitusi Itu Peta Jalan Kedaulatan Kita

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:42 WIB