JAKARTA, Media Karya – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait kemungkinan adanya calo atau broker pengadaan barang yang sengaja meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Mentan bahkan tak segan untuk membuat laporan polisi jika hal itu terbukti benar adanya.
“Hari ini saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak,” ujar Mentan, melalui keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Mentan menegaskan Kementerian Pertanian menolak segala kecurangan yang dapat merusak nama baik lembaga. Dia tidak ingin, praktek kotor malah membuat petani pusing dalam meningkatkan produksi di tengah kekeringan panjang yang melanda Indonesia.