Mentan Perintahkan Irjen Laporkan Calo Pengadaan Barang di Lingkup Kementan

- Penulis

Sabtu, 7 September 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait kemungkinan adanya calo atau broker pengadaan barang yang sengaja meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Mentan bahkan tak segan untuk membuat laporan polisi jika hal itu terbukti benar adanya.

“Hari ini saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak,” ujar Mentan, melalui keterangannya, Sabtu (7/9/2024).

Mentan menegaskan Kementerian Pertanian menolak segala kecurangan yang dapat merusak nama baik lembaga. Dia tidak ingin, praktek kotor malah membuat petani pusing dalam meningkatkan produksi di tengah kekeringan panjang yang melanda Indonesia.

Bahkan, Mentan berjanji akan mencopot siapapun pejabat di kementan yang terbukti terlibat dalam tindakan korupsi. “Sekali lagi saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait atas pemberitaan tersebut,” katanya.

Mengenai hal ini, Inspektur Jenderal Kementan, Komjen Pol Setyo Budiyanto mengaku siap melakukan bersih-bersih di lingkup Kementan. Salah satunya dengan memeriksa tindakan melanggar hukum atau perbuatan tercela lainnya yang merugikan jalannya pembangunan pertanian nasional.

“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih efektif jika dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy kepada yang lain. Kita perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca badai kasus hukum di KPK,” katanya

Baca Juga:  Wamen Fahri: HUD Intitute Harus Lebih Keras Suarakan Kritik Kebijakan Perumahan

Perlu diketahui, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman selama ini dikenal tegas terhadap tindakan korupsi di lingkup kementerian pertanian. Setidaknya, Mentan pernah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. Saat itu, Mentan sukses membersihkan internal Kementan dari korupsi dan menjaga integritas pejabat dari perilaku korupsi.

Bahkan, Mentan tercatat pernah mencopot lima pejabat Direktorat Jenderal, mulai dari Dirjen dan empat Direktur. Hasilnya, pada periode jabatan 2014-2019, Amran Sulaiman mampu membawa Indonesia mencapai tiga kali swasembada pangan yaitu pada tahun 2017, 2019 dan 2020.

Sebelumnya, Mentan mendapat berita online yang memberitakan bahwa masih ada orang-orang yang meminta fee untuk dapat di klik dalam pengadaan alat dan mesin pertanian melalui e-katalog di Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.

Orang tersebut mengaku mempunyai kedekatan dengan salah satu pejabat di Kementan dan telah meminta sejumlah uang sebesar 15%-20% dari nilai kontrak. Permasalahan tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan: STTP/B/5159/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Agustus 2024. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Membahas Dualisme dan Atlet Dilarang Bertanding
Limbah Makan Bergizi Gratis Diolah Jadi Biofuel, Tim ITPLN Raih Medali Perak
Wisuda ITPLN ke-48, Engineer Muda Siap Hadapi Era AI dan Geopolitik Energi
ITPLN Kupas Rahasia Stabilitas Listrik Hijau PLTS dan BESS di Nusa Penida
ITPLN Pelajari Strategi Kampus Digital Lewat Benchmarking di Bandung
ITPLN Gelar Tes Akding, 4.500 Peserta Incar Ikatan Kerja PLN
ITPLN dan Kemenkum Perkuat Perlindungan HKI untuk Dosen dan Mahasiswa
Prof. Syamsir Sebut Regulasi Fleksibel Penting untuk Percepat Transisi Energi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Membahas Dualisme dan Atlet Dilarang Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:58 WIB

Limbah Makan Bergizi Gratis Diolah Jadi Biofuel, Tim ITPLN Raih Medali Perak

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:21 WIB

Wisuda ITPLN ke-48, Engineer Muda Siap Hadapi Era AI dan Geopolitik Energi

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:48 WIB

ITPLN Kupas Rahasia Stabilitas Listrik Hijau PLTS dan BESS di Nusa Penida

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:41 WIB

ITPLN Pelajari Strategi Kampus Digital Lewat Benchmarking di Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi Gaji ke-13 (Foto: Ist)

Headline

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB