Menteri ESDM: Simbara Tingkatkan Penerimaan Negara dan Tata Kelola

- Editor

Selasa, 16 Januari 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) merupakan upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara dan tata kelola di sektor mineral dan batu bara.

“Di sektor minerba, kita sudah memiliki Simbara, yang saat ini mengintegrasikan komoditas batu bara. Tahun ini, kita harapkan nikel dan timah bisa masuk dalam sistem. Lalu, kita harapkan komoditas-komoditas mineral lain juga bisa diintegrasikan dalam Simbara,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dengan memanfaatkan Simbara, yang telah go live mulai September 2023 itu, dapat mengoptimalkan penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan efektivitas pengawasan bersama antarkementerian/lembaga, terwujudnya ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data, serta pemanfaatan satu data minerba yang andal dan akurat lintas kementerian dan lembaga.

“Jadi, data satu minerba ini, sangat-sangat perlu, sehingga tidak terjadi overlapping dan kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas Menteri Arifin, dilansir dari antara.

Aplikasi Simbara, yang dibangun melalui integrasi yang dilakukan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia itu, merupakan aplikasi pengawasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan tata niaga minerba.

Baca Juga:  TPN Nilai Keberpihakan Lebih Penting Daripada Keberlanjutan-Perubahan

Sistem itu juga merupakan rangkaian proses tata kelola minerba dari hulu ke hilir, termasuk juga pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan.

Simbara juga merupakan bentuk sinergi dari K/L untuk tata kelola minerba yang lebih baik.

Di dalamnya terdapat ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan serta menjadi muara data minerba.

Simbara mengintegrasikan proses mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

LPKAN: Negara Hukum Tidak Boleh Dikendalikan Kekuasaan, Polri Bukan Alat Kelompok
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Jangan Berhenti di Polri, LI-PTK Desak Prabowo Copot Menteri KMP Afiliasi Geng Solo
Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Belasan Jenderal Polisi Diperkirakan Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:38 WIB

LPKAN: Negara Hukum Tidak Boleh Dikendalikan Kekuasaan, Polri Bukan Alat Kelompok

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Rabu, 4 November 2026 - 12:11 WIB

Jangan Berhenti di Polri, LI-PTK Desak Prabowo Copot Menteri KMP Afiliasi Geng Solo

Rabu, 4 November 2026 - 09:50 WIB

Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar

Berita Terbaru