JAKARTA, Mediakarya – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari menyebut indeks inklusi dan literasi keuangan syariah tercatat masing-masing mencapai 12,12 persen dan 9,14 persen di 2022.

Angka tersebut tumbuh dibandingkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) di 2019 dimana indeks inklusi dan literasi keuangan syariah sebesar 8,93 persen dan 9,10 persen.

“Angkanya masih kecil karena survei dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, sementara di wilayah-wilayah tertentu masyarakat tidak mementingkan suatu produk harus syariah,” katanya dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Selasa.